DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Rokan Hulu Resmi Terdaftar di Kesbang Pol

Rokan Hulu :Selidikkasus.com-
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Rokan Hulu Resmi Terdaftar di Kantor Kesbang Pol Kabupaten Rokan Hulu, menyusul sebelumnya Surat Keterangan Domisili (SKD) juga telah dikantongi beberapa bulan yang lalu.

Hal ini dijelaskan Ketua DPD JOIN Kabupaten Rokan Hulu, Palasroha Tampubolon usai menerima SKT dari Kepala Kesbangpol Rohul. Musri M.S.Sos Kamis (18/2/2021) Siang.

“ Kita Bersyukur DPD JOIN Rokan Hulu secara resmi sudah mengantongi SKT dari Kantor Kesbangpol  “Diharapkan, seluruh pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia Rokan Hulu bisa lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas profesi wartawan secara profesional sesuai dengan UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Didampingi Sejumlah Pengurus DPD JOIN Rohul, Palasroha berharap agar reporter yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya tetap menjalankan program-program kerja yang tertuang didalam ADART agar bisa selaras dengan organisasi Pers lainnnya, dan tentunya harus tetap menjunjung tinggi kode Jurnalistik “ Pintanya.

Sementara itu Kepala Badan Kesbang Pol Musri M.S.Sos, usai menyerahkan SKT kepada Ketua DPD JOIN Rohul Palasroha Tampubolon yang di dampingi Para Pengurus JOIN di Kantor Kesbangpol Kabupaten Rohul mengatakan setiap lembaga atau organisasi wajib terdaftar sesuai UU No.17 Tahun 2013 Tentang Ormas.

“Yang memenuhi syarat kita keluarkan SKT nya, “Pungkasnya.

(Stn)