Juliari Batubara Buka-bukaan, Tegaskan GIBRAN TIDAK TERLIBAT KORUPSI Bansos Covid-19



Juliari Batubara Buka-bukaan, Tegaskan GIBRAN TIDAK TERLIBAT KORUPSI Bansos Covid-19. “Dengan pengakuan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara terkait kabar keterlibatan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19, semakin gamblang bahwa TUDUHAN Media TEMPO itu fitnah yang keji.

Juliari mengungkapkan bahwa Gibran sama sekali tidak terlibat dalam kasus hukum yang sedang menjerat dirinya.

Hal tersebut dikatakan saat dirinya usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (23/12/2020) berapa hari yang lalu.

“Saya ikuti dulu prosesnya. Berita tidak benar (soal arahan Gibran). Tidak benar, itu” tegas Juliari.

Kemudian, saat ditanya soal uang sitaan KPK sebesar Rp14,5 miliar pada OTT pada Sabtu (5/12/2020) lalu, ia memutuskan untuk bungkam.

“No comment, kita ikuti dulu prosesnya,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Majalah Tempo membuat laporan bahwa Gibran disebut ikut terlibat dalam proyek bansos Covid-19 untuk Jabodetabek.

Gibran difitnah merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk pengadaan goodie bag bansos Covid-19.

Menanggapi hal itu, Gibran dengan tegas membantah kabar tersebut. Dirinya mengaku tak pernah ikut campur dalam perkara Bansos, terlebih ikut terlibat.

“Itu tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos, apalagi merekomendasikan goodie bag, enggak pernah seperti itu, silakan saja nanti dikroscek ke KPK, kroscek ke Sritex, kayaknya Sritex juga sudah mengeluarkan statement,” jelas Gibran, di Solo, Senin (21/12/2020).

Gibran bahkan menerima jika harus ditangkap jika memang terbukti menerima dana Bansos. Sambil berkelakar, Gibran berucap jika dirinya niat untuk korupsi, ia akan memulainya sejak dulu.

“Silakan tangkap saja kalau terbukti, itu berita yang tidak benar dan tidak bisa dibuktikan, kalau mau korupsi kenapa harus sekarang, dan gak dulu-dulu. Enggak seperti itu, kalau mau (korupsi) proyek ya proyek yang lebih gede, PLN, Pertamina, jalan tol itu nilainya triliunan, silakan nanti dikroscek saja, saya gak pernah ikut campur,” jelas Gibran.

Kabar keterlibatan Gibran di kasus yang menjerat Juliari mendapat respons beragam dari berbagai pihak. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, meminta lembaga antirasuah itu menyelidiki aliran dana bansos dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

“Cerita dana Bansos dipake untuk sukseskan Paslon partai tertentu pada Pilkada 9/12 lalu kencang di kampungku. Ayo KPK selamatkan demokrasi, jangan biarkan pemimpin produk sistem yang korup membangun negeri. Kerjanya nanti hanya numpuk harta dan kuasa. Lupa rakyat. Liberte!” tulis Benny di akun Twitter @BennyHarmanID yang dikutip pada Senin (21/12/2020

Anggota Komisi III DPR RI itu mendorong KPK benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik sebagai respons beredarnya kabar dugaan keterlibatan lingkaran Istana dan elite partai politik di kasus korupsi Bansos.

“Demi menjaga nama baik Istana dan citra presiden Jokowi sebagai Mr Clear, segeralah KPK ambil langkah. Panggil dan periksa. Jangan ada ewuh pakewuh! Bila perlu istana fasilitasi KPK untuk segera periksa. Lebih baik lagi jika yang bersangkutan serahkan diri ke KPK untuk diperiksa. Rakyat monitor!”

Adapun, Pendiri Bara JP, Roy Maningkas, mengatakan pemberitaan Majalah Tempo tendensius dan mengarah fitnah.

“Itu jelas fitnah keji yang ditujukan kepada Mas Gibran. Cara-cara fitnah seperti ini tidak boleh dibiarkan. Saya berani taruhan tidak ada Gibran memanfaatkan posisinya sebagai anak presiden. Kami juga tahu persis Pak Jokowi sangat tidak menolerir perbuatan korupsi,” ujar Roy Maningkas.
.
.
Dengan demikian laporan dari majalah TEMPO yang ditulis dengan kegoblokan super duper ngawur itu sudah jelas FITNAH. KORUPSI adalah musuh bersama bangsa ini, semua pejabat di Indonesia mestinya mentaatinya kalau ingin rakyatnya tidak dibuatnya sengsara. Saya kira Gibran paham benar soal itu. (TP)