MUARA ENIM, SELIDIKKASUS.COM – Setelah sebelumnya diberitakan pada 24 Oktober 2026, proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Cahaya Alam, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan tim media.
Pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 09.45 WIB, tim media kembali menghubungi pihak pengawas proyek bernama Aji Rido melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait sejauh mana pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan irigasi tersebut.
Dalam komunikasi tersebut, Aji Rido menjelaskan bahwa selama ini dirinya hanya menerima foto atau dokumen pekerjaan melalui telepon seluler. Sementara itu, terkait sejumlah kejanggalan pada material dan pelaksanaan pekerjaan yang dilaporkan oleh tim media, ia menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Laporan mengenai kejanggalan material dan pekerjaan yang disampaikan tim media akan kami tindak lanjuti ke lapangan. Dalam minggu-minggu ini, kami akan turun bersama Dinas PU,” ungkapnya melalui komunikasi telepon.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian, mengingat pengawasan lapangan merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketentuan yang berlaku.
Tim media akan terus melakukan penelusuran dan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan standar mutu yang ditetapkan.
Selain itu, tim media berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai material yang digunakan, metode pelaksanaan pekerjaan, serta hasil pengawasan yang telah dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih menunggu tindak lanjut dari pihak pengawas bersama Dinas PU guna memperoleh kejelasan mengenai dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek irigasi tersebut.
(Tim jurnalis SelidikKasus.com)
Leave a Reply