Hasil Uji Laboratorium Bakso di Pulau Panggung Positif DNA Babi, Dinas Muara Enim Minta Pembinaan

MUARA ENIM, SELIDIKKASUS.COM – Dugaan adanya kandungan DNA babi dalam produk bakso yang dijual di wilayah Kabupaten Muara Enim menjadi sorotan publik. Berdasarkan surat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim tertanggal 5 Oktober 2026, hasil pengujian laboratorium terhadap sampel bakso dari dua lokasi, yakni Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), dan Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, dinyatakan positif mengandung DNA babi.

Surat bernomor 500.7.2.5/431/DTPHP/2026 tersebut ditujukan kepada Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palembang. Dalam keterangannya, dinas menyebut pengambilan sampel dilakukan sebagai bagian dari pengawasan keamanan produk pangan asal hewan.


Sampel pertama tercatat berasal dari usaha bakso milik Ajis di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut, yang diambil pada 6 Juli 2026. Sampel kedua berasal dari usaha bakso milik Teguh di Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, yang diambil pada 3 Juli 2026.

Berdasarkan surat tersebut, hasil pengujian Laboratorium Balai Veteriner Lampung Nomor 2401707/2026 tertanggal 24 Juli 2026 menunjukkan kedua sampel positif mengandung DNA babi.

Tim Media Lakukan Konfirmasi ke Pemilik Usaha

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media melakukan penelusuran lapangan dan meminta klarifikasi kepada pemilik usaha bakso di Desa Pulau Panggung.

Saat dikonfirmasi, Ajis membenarkan bahwa petugas dinas pernah datang untuk mengambil sampel bakso dari tempat usahanya. Namun, ia membantah bahwa bakso yang dijualnya menggunakan daging babi.

“Bakso yang saya jual menggunakan daging ayam. Saya membeli atau menggiling daging di Tanjung Enim,” demikian keterangan Ajis kepada tim media.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Meski surat dinas mencantumkan hasil laboratorium positif DNA babi pada sampel yang berasal dari usahanya, diperlukan klarifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang mengenai hasil pengujian, penelusuran bahan baku, serta tindak lanjut terhadap usaha terkait.

Tim media juga mendorong agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan asal bahan baku dan menjelaskan hasil pengujian kepada masyarakat secara terbuka.

Masyarakat Minta Kejelasan dan Pengawasan Ketat

Informasi mengenai hasil pengujian tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat, khususnya konsumen yang membutuhkan kepastian mengenai bahan baku dan kehalalan makanan yang dikonsumsi.

Masyarakat meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait, termasuk BPOM dan otoritas yang menangani jaminan produk halal, segera memberikan penjelasan resmi serta melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan.

Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, sebelum ada hasil pemeriksaan lanjutan, semua pihak perlu menghindari kesimpulan yang belum terverifikasi mengenai kesengajaan maupun sumber bahan baku.

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim dalam suratnya meminta agar dilakukan langkah komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), penyuluhan, serta pembinaan kepada pemilik usaha.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Tim media akan terus berupaya memperoleh keterangan dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim, BBPOM Palembang, serta instansi terkait mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut.

Kepastian hasil pemeriksaan dan keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sementara pemilik usaha memperoleh kesempatan untuk memberikan penjelasan secara proporsional.

LP:Tim media selidikkasus.com

3 Komentar

  1. Hi, i think that i saw you visited my blog thus i came to “return the favor”.I am
    attempting to find things to enhance my website!I suppose its ok
    to use a few of your ideas!!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*