IKADIN Jateng Didorong Perkuat Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

SEMARANG- Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum DPP IKADIN Sudi Lestari menekankan pentingnya jajaran pengurus DPD IKADIN Jawa Tengah untuk menerjemahkan program-program DPP ke dalam kerja nyata di daerah. Hal itu dusampaikan saat sambutan mewakili pengurus DPP IKADIN Kamis (01-10-2026) di Hotel PO Semarang Jawa Tengah.

Salah satu perhatian utama adalah penguatan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, sehingga keberadaan organisasi advokat tidak hanya dirasakan oleh kalangan tertentu, tetapi juga oleh masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Hal senada disampaikan Mulyono dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang menyampaikan pentingnya peran IKADIN sebagai salah satu wadah yang dapat berkontribusi dalam memberikan bantuan hukum kepada warga miskin.

Menurutnya, akses terhadap keadilan harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, organisasi advokat memiliki posisi strategis untuk ikut memastikan masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi tetap mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum.

Dorongan tersebut menjadi bagian penting dari arah program DPD IKADIN Jawa Tengah ke depan, yakni memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi advokat kepada masyarakat.

Melalui penguatan program bantuan hukum, IKADIN diharapkan tidak hanya menjadi wadah pengembangan profesi advokat, tetapi juga hadir sebagai bagian dari solusi terhadap persoalan akses keadilan di masyarakat.

Semangatnya adalah menjadikan profesi advokat tidak sekadar menjalankan pekerjaan profesional, tetapi juga mengemban tanggung jawab sosial untuk memastikan hukum dapat diakses oleh mereka yang membutuhkan.