DEMA STAIN MADINA ULTIMATUM BUPATI: JANGAN TUNGGU KORBAN BERIKUTNYA!

PANYABUNGAN Selidikkasus.com — Tiga nyawa melayang di tengah aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di bantaran Sungai Batang Gadis, Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan. Tragedi ini tidak boleh kembali ditutup dengan seremoni, pernyataan belasungkawa, dan janji5 penertiban yang kemudian menguap tanpa tindakan nyata.

Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN Madina memberikan ultimatum tegas kepada Bupati Mandailing Natal: buka mata, turun ke lapangan, dan tunjukkan tindakan nyata!

Ketua DEMA STAIN Madina, Adam Ali, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap seolah persoalan PETI baru muncul setelah tiga warga kehilangan nyawa.

«“Bupati Madina, jangan tutup mata! Tiga nyawa telah melayang. Jangan tunggu ada korban keempat baru pemerintah bergerak. Kami menuntut tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan dan seremoni penertiban.”»

DEMA STAIN Madina mempertanyakan secara serius keberadaan dan efektivitas Satgas PETI. Jika operasi penertiban telah dilakukan selama ini, publik berhak mengetahui apa hasil konkretnya.

«“Satgas PETI sebenarnya dibentuk untuk apa? Untuk memberantas PETI atau sekadar memenuhi kewajiban administratif? Kalau setelah berkali-kali penertiban aktivitas kembali muncul, maka Bupati harus berani melakukan evaluasi total. Jangan pertahankan sistem yang tidak memberikan hasil nyata hanya demi formalitas.”»

DEMA STAIN Madina menuntut Bupati Madina mengambil langkah konkret:

1. Segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satgas PETI.
2. Memerintahkan pemetaan dan pemeriksaan terhadap seluruh titik yang diduga menjadi lokasi PETI di Mandailing Natal.
3. Memastikan setiap aktivitas yang terbukti melanggar hukum dihentikan dan diproses sesuai ketentuan.
4. Mendorong pengusutan terhadap pihak-pihak yang terbukti menjadi pemodal, pemilik alat, pengelola, atau pihak lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal.
5. Membuka kepada publik langkah konkret pemerintah pascatragedi tiga penambang di Sipapaga.
6. Menjamin agar penegakan hukum tidak berhenti pada pekerja lapangan, tetapi menyasar seluruh pihak yang terbukti terlibat berdasarkan hukum dan bukti.

Adam Ali menegaskan, DEMA STAIN Madina tidak ingin tragedi ini kembali menjadi siklus yang berulang: korban berjatuhan, pemerintah bergerak sesaat, penertiban dilakukan, lalu aktivitas kembali berjalan.

«“Kami tegaskan kepada Bupati Madina: jangan tunggu masyarakat kehilangan kesabaran. Jangan tunggu korban berikutnya. Jangan tunggu Sungai Batang Gadis kembali menjadi kuburan bagi masyarakat yang mencari nafkah.”»

Menurut DEMA STAIN Madina, kedekatan lokasi tragedi dengan pusat pemerintahan justru membuat persoalan ini semakin patut dipertanyakan secara serius. Pemerintah harus menjelaskan bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung dan bagaimana sistem pengawasan selama ini bekerja.

«“Kalau aktivitas yang diduga PETI saja dapat berlangsung tidak jauh dari pusat pemerintahan, publik berhak bertanya: bagaimana pengawasan pemerintah selama ini? Jangan jawab dengan seremoni. Jawab dengan tindakan dan hasil.”»

DEMA STAIN Madina juga menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan untuk menghakimi pihak tertentu tanpa bukti. Namun, pemerintah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menjawab pertanyaan publik serta memastikan tidak ada lagi nyawa yang dipertaruhkan akibat aktivitas pertambangan yang melanggar hukum.

Adam Ali memberikan penegasan terakhir kepada Bupati Mandailing Natal:

«“Ini ultimatum moral dari kami: jangan biarkan kematian tiga warga berlalu tanpa perubahan. Evaluasi Satgas PETI, perkuat penertiban, bongkar jika ditemukan jaringan yang terbukti terlibat, dan pastikan hukum benar-benar bekerja. Kalau pemerintah terus diam sementara aktivitas PETI kembali berlangsung, maka DEMA STAIN Madina akan terus menyuarakan persoalan ini secara terbuka dan meminta pertanggungjawaban publik atas kinerja pengawasan pemerintah.”»

“Tiga nyawa sudah cukup. Jangan sampai korban berikutnya menjadi harga yang harus dibayar karena pemerintah terlambat bertindak.”(*)