Kelurahan Semarang Fasilitasi Sertifikasi Halal dan NIB bagi Pelaku UMKM

 

 

Kelurahan Semarang kecamatan Banjarnegara bekerja sama dengan Halal Center Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kelurahan Semarang dan Argasoka, Jumat (21/8/2026).

 

Kegiatan berlangsung di Kelurahan Semarang, diikuti ratusan pelaku UMKM serta dihadiri Camat Banjarnegara, Syahbudin Usmoyo SH, tim Halal Center Unsoed, dan Pengawas Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Tengah.

 

Plt Lurah Semarang Fajar Maskuri mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut sekaligus pengembangan dari fasilitasi serupa yang sebelumnya dilaksanakan di Kelurahan Argasoka.

 

Fajar berharap sertifikasi halal dan kepemilikan NIB dapat meningkatkan kepercayaan diri pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

 

“Dengan sertifikasi halal, kami berharap pelaku UMKM semakin percaya diri, usahanya semakin maju, produknya laris, dan berkah,” ujarnya.

 

Fajar Maskuri juga menyampaikan terima kasih kepada Halal Center Unsoed dan Prof. Poppy Arsil STP MT Ph.D yang telah memfasilitasi proses pendaftaran sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di wilayahnya.

 

Sementara itu, Halal Center Unsoed meminta pelaku UMKM yang telah memperoleh sertifikat halal dan NIB untuk menyimpan seluruh dokumen serta data akun dengan baik. Kelengkapan administrasi tersebut akan memudahkan pelaku usaha apabila di kemudian hari melakukan pengembangan atau penambahan jenis produk.

 

“Kami mendorong pelaku usaha bisa memanfaatkan logo halal sebagai bagian dari promosi dengan menampilkannya pada tempat usaha, kemasan, gerobak, maupun lapak,” pesan Prof Poppy, guru besar Ilmu Manajemen Pangan Fakultas Pertanian Unsoed.

Menurutnya, Halal Center Unsoed siap melanjutkan kolaborasi dalam penguatan ekosistem halal pada masyarakat, guna turut mendukung visi Banjarnegara Maju dan Sejahtera.

 

Sejalan dengan itu, staf Pengawas Halal BPJPH Provinsi Jawa Tengah, Zenita, mengingatkan pentingnya menjaga kehalalan produk, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses produksi, khususnya bagi pelaku usaha makanan dan minuman.

 

Ia berharap, pelaku UMKM di Kelurahan Semarang dan Argasoka semakin memahami pentingnya sertifikasi halal dan legalitas usaha, memiliki daya saing lebih baik, serta mampu menjadi bagian dari penguatan ekosistem halal di daerah.

 

“Program ini juga menjadi upaya mendukung peningkatan nilai tambah produk UMKM dan mendorong pertumbuhan pendapatan masyarakat,” pungkasnya.*** (kominfo_mjp).