Setelah Aksi Demonstrasi, Presiden Mahasiswa UIR Apresiasi Profesionalisme Polda Riau

 

*Pekanbaru*– Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Muhammad Ramadhanu Hasibuan, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Riau beserta jajaran atas pengamanan yang humanis dan profesional dalam setiap pelaksanaan aksi demonstrasi di Provinsi Riau.

Menurut Ramadhanu, ruang demokrasi di Riau hingga saat ini tetap terjaga dengan baik. Mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tertib tanpa adanya tindakan represif maupun kekerasan dari aparat keamanan.

“Kami mengapresiasi Kapolda Riau dan seluruh jajaran yang selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal aksi mahasiswa. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang sehat dan kondusif di Riau,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa bukan ditujukan kepada aparat kepolisian, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan lembaga legislatif sebagai representasi rakyat.

“Mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan kepentingan masyarakat kepada pengambil kebijakan. Karena itu, jangan sampai ada pihak yang mencoba mengadu domba mahasiswa dengan aparat keamanan. Kami memiliki peran yang berbeda, namun tujuan yang sama, yakni menjaga kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Ramadhanu juga mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun, pelaksanaannya harus tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak seluruh masyarakat. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, dengan tetap menjaga ketertiban, tidak bersikap anarkis, tidak melakukan pembakaran, serta tidak merusak fasilitas umum maupun fasilitas negara. Aspirasi harus disampaikan secara damai dan bermartabat agar substansi perjuangan dapat diterima dengan baik,” kata Ramadhanu.

Ia menilai hubungan yang baik antara mahasiswa dan kepolisian merupakan modal penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, sinergi yang telah terjalin harus terus dipertahankan agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum.

“Mahasiswa adalah penyambung suara rakyat, sementara aparat bertugas menjaga keamanan dan ketertiban. Keduanya harus saling menghormati dan tidak dipertentangkan. Dengan kolaborasi yang baik, demokrasi akan tumbuh semakin dewasa dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” tutup Ramadhanu.