Ruteng, Polemik antara wartawan BaneraTV Ronal Jantur dengan guru ASN Emiliana Helni (EH) kini menyeret nama baru ke permukaan publik bukan karena prestasinya membela klien, melainkan karena cara bertindaknya yang justru memperkeruh suasana. Adalah Hipatios Wirawan, SH, pengacara resmi yang ditunjuk Emiliana Helni untuk mendampinginya secara hukum, yang kini menuai kritik keras dari sesama advokat.
Advokat Marsel Ahang, SH, yang selama ini dikenal sebagai praktisi hukum berjiwa sosial tinggi dan tidak pernah memungut jasa dari masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, tampil ke publik dengan pernyataan tegas untuk meluruskan sejumlah narasi yang ia nilai tidak sesuai fakta.
Marsel Ahang menegaskan secara gamblang bahwa percakapannya melalui inbox Facebook bersama Emiliana Helni sama sekali tidak menyinggung soal uang. Ia hanya menyampaikan pesan agar mau berdamai dengan Ronal Jantur yang dimana itu sebuah inisiatif pribadi untuk meredam konflik sebelum semakin melebar ke ruang publik dan menjadi tontonan luas di media sosial. “Dalam percakapan inbox saya dengan Ibu Emi, saya hanya menyampaikan agar mau berdamai dengan Ronal dari BaneraTV. Namun Ibu Emi menolak,” tutur Marsel.
Dalam balasan chat Facebook-nya, Ibu Emi menegaskan alasan penolakannya kepada Marsel bahwa Ronal telah mencemarkan nama baiknya ke seluruh dunia dengan berbagai tuduhan tanpa bukti, dan kini sudah habis pelurunya untuk menyerangnya. Ibu Emi juga menyatakan bahwa orang yang mau berdamai itu tidak menggunakan tawaran, melainkan atas kemauan sendiri.
Yang justru mengejutkan Wirawan sendiri yang lebih dulu berbicara soal uang. Wirawan menelepon Marsel dan melontarkan pertanyaan yang langsung mengarah pada angka nominal sebagai syarat perdamaian.
“Justru Wirawan yang menelepon saya dan bertanya berapa uang yang kami siapkan untuk damai? Saya langsung jawab melalui telepon itu bahwa jangan kita berbicara soal uang. Tujuan saya satu agar persoalan ini tidak terus menjadi konsumsi publik di media sosial,” tegas Marsel.
Dalam pemberitaan media Suara Nusantara sebelumnya, Wirawan selaku pengacara EH menyebut adanya tawaran damai bersyarat yang datang dari pihak RJ. Namun Marsel Ahang membantah keras narasi tersebut dan menyebutnya sebagai upaya membangun opini publik yang menyesatkan.
Menurut Marsel, seorang pengacara yang benar-benar bekerja untuk kepentingan kliennya seharusnya bekerja dengan tenang dan bermartabat bukan justru melempar pernyataan provokatif ke media yang berpotensi memperkeruh konflik dan merugikan kliennya sendiri. Dengan nada tegas dan tanpa basa-basi, ia menyebut perilaku Wirawan sebagai cerminan dari seseorang yang tengah mencari popularitas di atas konflik orang lain. “Saya menilai pengacara dari EH ini sedang mencari panggung dalam persoalan tersebut. “Ini pengacara yang sombong, sok bergagah, tapi otaknya provokator. Sangat tidak profesional,” kata Marsel lugas saat ditemui langsung oleh tim selidikkasus
Dalam kajian psikologi, perilaku semacam ini dikenal dengan istilah attention-seeking behavior atau gejala sindrom mencari perhatian di mana seseorang memanfaatkan situasi konflik orang lain sebagai panggung eksistensi dirinya. Alih-alih bekerja sunyi dalam koridor profesi, tipe advokat semacam ini justru lebih nyaman bermanuver di depan kamera dan kolom media, melempar pernyataan dramatis yang seolah menempatkan dirinya sebagai pahlawan, padahal substansi hukum yang ia tangani belum tentu sekuat penampilan publiknya.
Berbeda jauh dari gaya Wirawan, Marsel Ahang memilih jalan sunyi seorang advokat sejati. Ia mengaku tidak pernah memungut jasa dari masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Upaya perdamaian yang ia coba fasilitasi pun bukan karena kepentingan material atau popularitas, melainkan semata karena ingin persoalan ini tidak semakin menyakiti semua pihak dan tidak terus menjadi santapan publik di media sosial. “Sebagai advokat yang berjiwa sosial tinggi, saya selalu membantu orang tanpa memungut jasa. Dan sebagai teman Ronal, saya hanya berusaha mencari solusi agar apa yang diberitakan di media sosial tidak menjadi konsumsi publik yang berkepanjangan,” ujar Marsel.
Perlu diingat kembali, akar dari perseteruan ini adalah pemberitaan BaneraTV yang menuai protes keras dari Emiliana Helni dan kuasa hukumnya, karena Ronal Jantur selaku wartawan BaneraTV dinilai mengabaikan hak jawab. Wirawan pun secara terbuka di hadapan media menyebut Ronal sebagai wartawan tidak profesional.
Namun ironisnya, dalam perkembangan kasus ini, justru sikap dan cara bertindak Wirawan sendiri yang kini berada di bawah sorotan tajam baik dari sesama advokat maupun dari publik yang mencermati jalannya polemik ini. Sebuah konflik yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan jalur hukum yang terhormat, justru semakin panjang dan berlarut. Dan menurut Marsel Ahang, salah satu penyebabnya adalah pengacara yang lebih tertarik bermain di panggung opini publik daripada bekerja sunyi demi keadilan kliennya.
Kode Etik Advokat Indonesia secara tegas mengamanatkan bahwa seorang advokat wajib menjaga kehormatan dan keluhuran martabat profesinya, mengutamakan kepentingan klien di atas kepentingan pribadi, serta tidak boleh membuat pernyataan yang berpotensi menyesatkan atau memperkeruh situasi yang sedang ditanganinya.
Kini pertanyaan itu menggantung di udara apakah Hipatios Wirawan, masih berdiri kokoh di atas landasan etik tersebut atau ia telah memilih jalan lain, jalan seorang provokator berbaju toga yang tengah menikmati sorotan lampu panggung?
Selidik Kasus akan terus mengikuti perkembangan kasus ini secara menyeluruh dan memberikan ruang yang sama bagi semua pihak untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab secara berimbang.
Penulis/Editor: selidikkasus.com