Ruteng – Marianus Sot dengan tegas meminta kepada Kapolres Manggarai untuk segera menegakkan aturan hukum terhadap 6 pelaku yang menganiaya anak kandungnya, Kelaudius Apri Sot (23). Keenam pelaku tersebut terdiri dari 4 oknum anggota Polres Manggarai dan 2 pegawai honorer (PHL) yang bekerja di Polres Manggarai.
“Saya meminta kepada Bapak Kapolres Manggarai untuk menegakkan aturan hukum. Anak saya telah menjadi korban penganiayaan oleh 6 pelaku yang terdiri dari 4 oknum anggota polisi dan 2 pegawai honorer Polres Manggarai. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya,” tegas Marianus saat diwawancarai SelidikKasus, Selasa (8/9/2025).
Ayah korban ini menegaskan bahwa anaknya tidak melakukan kesalahan apapun yang dapat membenarkan tindakan penganiayaan tersebut.
“Anak saya hanya sedang nongkrong biasa dengan teman-temannya di Kafe, tidak ada salah apa-apa, sehingga harus ada proses hukum terhadap 6 pelaku yang terdiri dari 4 oknum polisi dan 2 pegawai honorer Polres Manggarai yang melakukan penganiayaan ini,” ungkap Marianus dengan nada prihatin.
Marianus menambahkan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai dengan nomor laporan LP/B/232/IX/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT dan berharap ada tindakan tegas dari pimpinan kepolisian.
“Kami sudah melapor resmi dan berharap Kapolres Manggarai akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini. Yang saya minta hanya keadilan untuk anak saya. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota kepolisian dan pegawainya jika terbukti melakukan kesalahan,” tambah ayah korban.
Kelaudius Apri Sot dikabarkan mengalami luka parah dan hingga saat ini masih dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Umum Ruteng akibat penganiayaan yang terjadi pada Minggu dini hari (6/9/2025).
Keenam pelaku yang dilaporkan terdiri dari:
– 4 anggota Polres Manggarai berinisial AES, MN, B, dan MK
– 2 pegawai honorer (PHL) Polres Manggarai berinisial PHC dan FM
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Komodo Manggarai telah menyatakan kesiapannya mendampingi korban dan keluarga dalam proses hukum yang akan dijalani.
Marianus Sot berharap Kapolres Manggarai dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum dan keadilan, tanpa memandang status atau jabatan pelaku.
“Sebagai ayah, saya tidak bisa membiarkan hal ini berlalu begitu saja. Saya percaya pada sistem hukum yang berlaku dan berharap kasus ini dapat diproses secara transparan dan adil,” pungkas Marianus.
Penulis/Editor: MA