
“MADINA SUMUT: VIRAL…!!! Inisial Pi’i diduga penambang material berupa batu emas ilegal lokasi di km.2 di wilayah desa Hutabargot nauli, kecamatan Hutabargot kabupaten Mandailing Natal (madina ) provinsi Sumatera Utara (Provsu) Dan disinyalir juga sekaligus Penadah bijian emas hasil dari pertambangan tanpa izin (peti) lokasi di panyabungan jae kec, panyabungan.
sampai detik ini belum ada tindakan tegas dari Kapolda sumut & kapolres madina” Melalui masyarakat madina yang tergabung di desa panyabungan jae memberikan informasi Senin/19/mei/2025/Pi’i, sebagai toke tambang berupa matrial batu emas ilegal di kilometer dua (km.2) pertambangan tanpa izin, demikian juga disampaikan masyarakat Pi’i juga penadah bijian emas mentah ilegal, yang bersumber dari pertambangan tanpa izin PETI
“Benar itu pak Pi’i toke tambang matrial berupa batu emas,lokasi di km.2 sekaligus, penadah bijian emas,dan menurut kami Pi’i sudah puluhan tahun sebagai penampung bijian emas, kalau sebagai Toke tambang matrial batu emas di lokasi km.2 Hutabargot itu, menurut kami kurang lebih satu tahun pak,tapi aktivitas Pi’i tersebut aman memang hal yang wajar pak, polisi tidak akan mau itu menyelidiki nya pak, secara logika saja pak kenapa hingga saat ini Pi’i aman-aman saja pak,kalo menurut dugaan kami Pi’i ini lumayan besar setorannya pak,makanya percuma saja itu kalo bapak publikasikan gak akan ada itu tindakan dari penegak hukum (APH)beber masyarakatnya yang tergabung di panyabungan jae kec.panyabungan
“Dalam ungkapan masyarakat Madina tersebut nampak, kepercayaan terhadap polri’ sudah mulai tidak percaya terhadap institusi kepolisian negara Republik Indonesia (polri) undang-undang (UU) yang sudah di tetapkan di negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bukan di taati seolah hanya untuk dilanggar,
Dalam hal ini aliansi mahasiswa pemerhati lingkungan melalui rio minta pihak kepolisian agar bekerja sesuai fungsi tugasnya jangan kesannya jika belum viral tidak ada, Tindakan malu pak sama baju dinasnya jika Nerima gaji tiap bulan tidak ada tindakan dan hasil kerjanya,, ujar Rio mengingatkan.
Harapannya semoga APH tau Dan bisa bekerja sesuai poksinya malu Indonesia ini pak di dengar sama negara tetangga jika penegakan hukum kita di Indonesia ini nol tindakan, sebelum ajal menjemput yang maha kuasa Allah swt dan habis masa purna tugas masyarakat Indonesia khususnya di kab.madina ini agar para APH nya bisa bekerja sesuai tugasnya.
(AL)