Wartawan mendapat Teror Mengatas namakan APH: Penadah Inisial Pi’i Kapolda Diminta Evaluasi Copot Polres Madina

 

Madina Sumut;miris..!!! Aparat penegak hukum (APH) di Madina, Viral dulu baru ada tindakan, Lemah & Diduga tidak bernyali, maling ayam dan Bebek gerakan cepat(Gercep) perusak hutan & perusak lingkungan”lemah

“Salah satunya Inisial Pi’i Terduga Bos tambang, dan Senior Penadah Emas ilegal, tempat di desa panyabungan jae, kecamatan panyabungan kabupaten Mandailing Natal(Madina) propinsi Sumatera Utara(Provsu)
Sampai hari ini Rabu tgl/14/05/2025 terus beroperasi aman tanpa tersentuh HUKUM

Keterlibatan Pi’i sebagai bos tambang, & senior penadah emas mentah ilegal, dari sejumlah warga Madina yang tergabung,lokasi di desa panyabungan jae,
Membenarkan adanya aktivitas Pi’i sebagai mana yang disebutkan

“Keterlibatan Pi’i di tambang sebagai toke batu benar itu pak,bukan cuma itu saja pak, Pi’i juga salah satu toke emas besar hasil olahan dari gelundung, tempat pemrosesan dari batu emas,menjadi biji emas-terang sejumlah masyarakat yang tidak ingin di sebut nama-namanya

Di tempat terpisah awak media pernah konfirmasi bagusseto;tgl/12/03/2025/lewat pesan WhatsApp Dengan nomor (08136142xxxx)terimasih bang akan kami akan mengecek informasi tersebut-jawab bagus lewat pesan WhatsApp Namun hingga kini, belum ada kabar tindakan pengecekan, entah apa yang terjadi hingga sangat sulit untuk memberantasnya

“Di lain waktu awak media pernah konfirmasi konfirmasi kapolres madinda, Arie Sofandi Paloh,S,H,S,I,K/lewat vi.a WhatsApp,nomor (0813261xxxxx,) Selasa/13/05/2025 namun jawaban yang awak tunggu sampai sekarang nol, polres Madina, bungkam milim diam-dugaan terlalu sayang jika di tindak, karena inisial Pi’i setorannya Lumayan,

Kapolda Sumut; Irjen pol,Whisnu Hermawan februanto,S,IK,M,H, polres Madina,di duga tidak beroperasi memberantas pertambangan tanpa izin (peti)sebagai mana pidato saat kunjungan polda ke Madina, diminta’Evaluasi, copot,kapolres madina,yang Di duga dapat setoran lumayan dari Pi’i bos, toke tambang & senior, Penadah emas mentah ilegal*(AL)