Sidang Ketiga Putri Anne tidak Datang Tanpa Alasan

 

JAKARTA-selidikkasus.com-Sidang permohonan cerai talak yang diajukan oleh Arya Saloka dengan tergolong istrinya Putri Anne kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025).

Namun Arya Saloka dan Putri Anne lagi-lagi absen dari panggilan majelis hakim. Pihak Arya dieskili oleh Kuasa hukumnya namun putri Anne tidak hadir, sekaligus pengacaranya tidak memberitahukan alasan ketidak hadiranya.
Pengacara Pihak Arya Saloka menyatakan ketidak hadiranya Arya karena ada kegiatan lain. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian.

“Sehingga hakim memutuskan untuk sidang ketiga di tanggal 23 Mei, minggu depan hari Jumat dengan agenda pembuktian,” kata Noverizky saat ditemui usai sidang dihalaman Pengadilan.

Pihak Arya akan menyiapkan bukti-bukti dan saksi dalam sidang lanjutannya.”Tapi tadi sudah diputuskan untuk menjalankan tetap proses persidangan sehingga hakim memutuskan untuk sidang ketiga di tanggal 23 Mei, minggu depan hari jumat dengan agenda pembuktian,” ucap Noverizky.

Noverizky menambahkan alasan Arya Saloka tidak hadir dalam sidang talak cerainya kali ini karena bekerja. Sedangkan Putri Anne tidak mengkonfirmasi mengenai absennya dalam sidang.

“Jujur kami tidak diinfokan apapun, tidak mendapat infomasi apapun,” ungkapnya.

Kemudian sidang lanjutan akan berlangsung pada 23 Mei 2025 dengan agenda pembuktian.

Diketahui, Arya Saloka menikah dengan Putri Anne pada 6 Agustus 2017.

Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai satu anak laki-laki bernama Ibrahim Jalal Ad Din Rumi yang lahir pada 11 September 2019.

Arya Saloka kemudian melayangkan gugatan talak cerai terhadap sang istri Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 15 April 2025. (One)