Lokalisasi Ditutup Kerna Laporan Mitra Biro Hukum Desa: Diduga oknum wartawan manfaatkan Situasi Minta uang bulanan ironisnya lagi oknum tersebut berhubungan badan 2 trip tak bayar

Foto ilustrasi

 

Kab.kampar – Diduga ada oknum wartawan mendapatkan uang bulanan dan lebih ironis dan kejamnya lagi, oknum tersebut berhubungan badan dua trip dan kejamnya lagi tidak membayar upah atau pelayanan si wanita hal ini terjadi di daerah kecamatan tapung Dan kejamnya selalu menjanjikan akan di bayarnya.

Miris mendengar kabar, belum lama ini para kepala desa mengeluhkan adanya aktivitas tempat hiburan malam / karoke di desa desa, kemudian belasan kepala desa berkomunikasi terhadap mitra biro hukum mereka dan meminta agar di bantu untuk melaporkan tempat tempat hiburan malam yang ada di desa mereka.

Tak berselang lama berdasarkan permintaan para kepala desa, mitra biro hukum dari sejumlah desa tersebut pun membuat laporan resmi di satpol pp kabupaten kampar sebanyak 4/5 laporan di waktu berbeda, satpol pp kabupaten kampar pun tak main main dan tak berselang lama satpol pp langsung turun dan melakukan penggrebekan dan menyegel lokasi tersebut.

Setelah di lakukan penyegelan berkat laporan mitra biro hukum desa atas permintaan para sejumlah kades yang ada di beberapa kecamatan di kabupaten kampar, Yang membuat miris dan ironisnya lagi adanya oknum wartawan yang diduga memanfaatkan situasi tersebut dengan meminta sejumlah uang minyak dan atau dana untuk membantu bantu dana transportasi mereka. Beberapa tempat lokalisasi / tempat warung remang / karoke tersebut membeberkan ciri ciri oknum tersebut, bahkan ada yang saat di Introgasi di satuan intel satpol pp menyebutkan ciri oknum tersebut.

Ditempat terpisah belum lama ini pemilik warung remang remang tersebut menyampaikan keluh kesahnya , KAMMI takut pak kerna dia oknum wartawan , anggota saya melayani dia di kamar, anggota saya bilang ke saya agar saya menyampaikan agar di bayarnya lahh jasa anggota saya yang telah melayani dia, Yang lain ngak usah di bayar KAMMI ikhlas. ungkap pemilik warung.

Di tempat yang berbeda berkat permintaan para kepala desa, mitra biro hukum dari sejumlah desa kembali membuat laporan resmi di satpol pp kabupaten kampar adanya aktivitas tempat hiburan malam di daerah Bangkinang sebrang, satpol PP langsung bergerak cepat dan melakukan penyegelan, ironisnya saat di interogasi salah satu pemilik warung remang tersebut ia menyampaikan bahwa ada oknum semalam meminta minta uang minyak ke kami ciri cirinya (,,,,,).

Mengetahui hal tersebut para kepala desa sangat kecewa terhadap oknum wartawan tersebut, kami ingin desa kami tentram dan jaman dari tempat tempat maksiat, ujar salah satu kades kepada wartawan.

Lanjutnya- kami para kepala desa berharap kepada oknum tersebut agar cepat bertobat apalagi di bulan suci ramadan ini, mari kita sama sama menjaga situasi lebih tenang dan tentram, ujar salah satu kades di kec.tapung. (“)