Temuan BPK Pada Dinas Kesbangpol Tanjab Barat Sebesar Rp 221.455.300 Belum Dipertanggungjawabkan.

 

Kuala Tungkal. 01/2024. Temuan BPK pada dinas kesbangpol pemkab tanjab barat sebesar Rp 221.455.300,00 belum dipertanggungjawabkan oleh SKPD tersebut. Ungkap LHP BPK.

Temuan BPK tersebut merupakan bagian dari realisasi anggaran belanja barang dan jasa yang dalam laporan realisasi nya sebesar Rp 2.846.178.336,00.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap laporan realisasi anggaran belanja barang dan jasa tersebut, BPK menemukan pengeluaran biaya sebesar Rp 221.455.300,00. Yang belum dipertanggungjawabkan.

Kemudian hasil uji petik yang dilakukan BPK, terhadap aliran dana dan beberapa dokumen pertanggungjawaban, terdapat adanya pengeluaran dana dari bendahara kepada rekening pribadi salah satu pejabat kabid berisinial HB dilingkungan kesbangpol tersebut, yang tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan RI. Ungkap LHP BPK.

Dari hasil uji petik, pemeriksaan dokumen, SPJ, dan wawancara lanjutan, BPK menemukan bawasanya kabid HB, juga merupakan PPTK dalam kegiatan penanganan konflik sosial pada tanggal 5 Desember 2022, hal ini tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.Ungkap LHP BPK.

Menanggapi hal ini ketua JRPM Jambi, Golan mengatakan ” Indonesia saat ini sedang tidak baik baik saja, apalagi dibidang pengawasan, dan tindakan eksekusi nya tentang penyalahgunaan jabatan dan penyalahgunaan keuangan negara ini yang kurang efektif, itu menurut pandangan saya. Ujarnya.

Saat ini kepercayaan masyarakat terhadap instansi terkait, yang memiliki wewenangan dalam menyelidiki informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi, saya yakin mereka sering mendengar dan membaca berita seperti ini tetapi mereka lah yang paham bagaimana cara mengembangkan info tersebut. Ujarnya.

nya instansi kejaksaan dan bid Tipikor, erta instansi BPK, kejaksaan,kepolisian saja sudah banyak ditangkap karena suap alias korup.

“Percuma melaporkan dugaan korupsi, lebih baik diviralkan saja, supaya masyarakat tau kondisi negara kita yang sebenarnya, yang penting kita punya data otentik dari BPK.

“Sebab seandainya kita buat laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi pun, itu penyelesaian nya bisa bisa memakan waktu hampir satu abad lamanya baru ditangani, itu pun belum tentu terduga pelaku jadi tersangka, bisa bisa kita yang kasih info ada dugaan korupsi, dengan tujuan menyelamatkan uang negara,,, eehh,,malah bisa bisa kita nya yang nanti jadi tersangka, itulah lucunya negara kita.Ujarnya.