Tuntutan terkait RS.Surya Insani saat Demo di DPMPTSP Rohul & Mapolda Riau Tidak di Tindak Lanjuti,GEMPUR Desak KLHK dan Mabes Polri Turun ke Rokan Hulu.

 

Gerakan Mahasiswa Peduli Rokan Hulu yang biasa di singkat (GEMPUR) melakukan aksi damai di gedung Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK). Mereka mendesak KLHK & Mabes Polri turun langsung ke Rokan Hulu untuk menyelesaikan kasus dugaan Kerusakan Lingkungan yang terjadi pada RS. Surya Insani Rohul,Riau.

Mexi Andrean HM selaku Koordinator Lapangan Gerakan Mahasiswa Peduli Rokan Hulu (GEMPUR) mengatakan ” Pada hari ini,kami dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rokan Hulu kembali turun ke jalan untuk menyuarakan terkait kasus dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi pada RS. Surya Insani.

Sebelumnya,kami sudah melakukan aksi demontrasi pada DPMPTSP Rohul (9/10/2023) dan juga di Mapolda Riau (13/10/2023) . Namun sampai hari ini belum ada tindakan dari DPMPTSP Rohul & Mapolda Riau.

Selain itu,setelah kami melaksanakan Aksi demonstrasi di Mapolda Riau,kami mendengar isu yang seakan akan ingin mengintimidasi kami,isu nya mereka (pihak RS. Surya Insani) ingin melaporkan bahkan ada isu bahwasanya mereka sudah melaporkan saya di Mapolda Riau. Ujar Mexi

Menanggapi hal itu,saya mengatakan pada kawan kawan,ya jika mereka ingin melaporkan saya,silahkan itu hak mereka,dan saya juga punya hak untuk menyuarakan kasus dugaan kerusakan lingkungan ini. Dan saya pastikan,saya akan mengusut tuntas dugaan kasus ini setuntas-tuntasnya. Tegas Mexi

Setelah itu, Regi Oktafikri selaku Koordinator Umum mengatakan ” kami mendesak Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan dan juga Mabes Polri mengambil alih serta turun langsung ke RS. Surya Insani tersebut untuk menyelesaikan permasalahan kasus dugaan Kerusakan lingkungan yang terjadi pada RS. Surya Insani yang terletak di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Dan saya tegaskan,kami tidak sepenuhnya mengatakan bahwasanya RS. Surya Insani tersebut 100% bersalah,kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena kami sadar bahwa kami tidak memiliki kapasitas untuk mengatakan siapa pun bersalah. Biarlah instrumen penegak hukum yang menentukan bersalah atau tidaknya mereka. Dan kami akan tetap menyuarakan persoalan ini hingga tuntas. Tutup Regi

Setelah itu,beberapa pihak KLHK mengajak kawan kawan dari GEMPUR untuk melakukan audiensi, yaitu Dir B3,biro verifikasi B3 dan beberapa orang dari biro Gakkum.

Dir B3 mengatakan kami sudah melihat data nya,secara Dokumen itu mereka lengkap,dan itu sudah dikeluarkan oleh instansi terkait di kabupaten Rohul. Namun memang ada beberapa hal yang mungkin ada datanya yang tidak ada di lapangan,dan itu besok akan kita periksa langsung,kita akan turun langsung ke Surya Insani tsb.