Riau- ALIANSI MAHASISWA YANG MENGATASNAMAKAN GERAKAN AKTIVIS SERIAU ( GAS ) RIAU MENDATANGI KANTOR KEJAKSAAN TINGGI PROVINSI RIAU GUNA DALAM MENYUARAKAN PERMASALAHAN YANG ADA DI DESA SEI KUNING KECAMATAN RAMBAH SAMO ROKAN HULU.
DALAM ORASINYA, KHOIRUNNAS DAULAY SELAKU KOORDINATOR UMUM MENGATAKAN BAHWA OKNUM KADES TERSEBUT DIDUGA MELAKUKAN PUNGLI KEPADA MASYARAKAT YANG MENERIMA BANTUAN MCK DARI DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KABUPATEN ROHUL, YANG MANA UNTUK PEMBUATAN MCK TERSEBUT SUDAH DI BIAYAI OLEH APBD ROHUL NAMUN MASYARAKAT MASIH DI MINTAI UANG UNTUK PEMBANGUNANYA. ADAPUN UANG YG DI PINTA KE MASYARAKAT ITU BERVARIASI ADA YANG 150 RIBU,300 RIBU DAN 500 RIBU
OLEH KARENA ITU GAS RIAU MEMINTA KEPADA KEJAKSAAN TINGGI RIAU UNTUK MEMANGIL OKNUM KEPALA DESA DAN MEMINTA IA MEMPERTANGGUNGJAWABKAN PERBUATANNYA SESUAI UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU DI NEGARA INI APABILA IA BENAR-BENAR BERSALAH.
TERAKHIR,KHOIRUNNAS MENGATAKAN BAHWA KALAU TIDAK ADA BALASAN DARI KEJATI RIAU MAKA GAS RIAU AKAN TURUN AKSI JILID 2 SECEPATNYA . (*)