Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Rambah-Riau sekaligus Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Rohul kecewa Dengan video Tak senonoh live Di Facebook

 

Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Rambah-Riau (IPMR-RIAU) sekaligus Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Rokan Hulu (GEMPUR) Mexi Andrean HM mengatakan” Saya sangat kecewa atas viralnya video live Facebook yang tidak senonoh,sejumlah pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim berjoget ria dan melakukan perbuatan tidak senonoh di salah satu kafe remang-remang yang terbuat dari kayu dengan musik yang keras.

Rokan Hulu atau biasa disebut Negeri Seribu Suluk merupakan Kabupaten yang dikenal dengan kabupaten yang agamis serta memiliki budaya dan kesopanan yang baik. Namun pada hari ini apa yang kita lihat? Hiburan malam bahkan Narkoba merajalela ,Yang dulunya disebut negeri seribu suluk dan menurut saya pada hari ini bisa disebut dengan Negeri Seribu Kafe(Hiburan malam).

Sangat di sayangkan hal ini terjadi,ini sama saja dengan mempermalukan kabupaten Rokan Hulu dan bahkan mengakibatkan hilangnya marwah Rohul. Namun di balik itu,kami menduga semua ini terjadi karena ketidakpedulian dan tidak becus nya aparat kepolisian dan Satpol PP Rokan Hulu.
Pihak kepolisian dan Satpol PP Rokan Hulu seakan tidak berdaya dan gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Padahal sudah di atur pada Pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pelarangan Dan Penertiban Penyakit Masyarakat, yang berbunyi: “Setiap orang dilarang menyediakan sarana, tempat, dan / atau warung remang-remang untuk melakukan perbuatan cabul dan pelacuran (prostitusi)”.

Nah di Peraturan Daerah Kabupaten Rohul sudah jelas disampaikan,namun mengapa para aparat kepolisian dan Satpol PP tidak mampu menjalankan Perda tersebut ? Apakah Perda itu hanya disimpan dalam lemari dan di anggap kertas kosong? Atau bahkan apakah setorannya jelas? Tanya Mexi sambil tertawa.

Di kecamatan Rambah hiburan malam ini juga sangat merajalela,bahkan kami menduga juga sampai pada Narkoba. Ada di kilometer 2, kilometer 4 dan lain sebagainya. Nah,ini menunggu apa? Jikalau tidak adanya tindakan atau langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dan Satpol PP terkait adanya tempat hiburan atau warung remang-remang yang masih menjamur di Kabupaten Rokan Hulu (IPMR-RIAU) akan melakukan aksi dalam jangka waktu dekat demi tegaknya marwah negeri seribu suluk dan demi terciptanya kabupaten Rokan Hulu yang aman dan jauh dari yang namanya penyakit masyarakat. Apakah pihak Kepolisian dan Satpol PP menunggu viral dulu di daerah ini?

Permasalahan ini bukan permasalahan yang main main, memang sebagian orang yang pergi ke hiburan malam itu,tapi percayalah,ketika Allah menurunkan bencana alam akibat semua perlakuan mereka,kita semua akan kena imbasnya.

Kami Ikatan Pelajar Mahasiswa Rambah-Riau melihat dan menduga Kapolres dan Kasatpol PP Rokan Hulu tidak mampu dan tidak becus dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Maka dari itu kami meminta kepada Bapak Bupati Rokan Hulu untuk segera mengganti Kasatpol PP dan juga meminta Polda Riau untuk mengganti Kapolres Rohul agar Kabupaten Rokan Hulu ini lebih terjaga keamanan,kenyamanan dan ketertiban nya.

 

(Ikatan Pelajar Mahasiswa Rambah-Riau &Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Rohul)