PT. RUJ Banyak Melakukan Pelanggaran dan Serobot Lahan Warga, Koalisi Masyarakat Unsongi Sampaikan Tujuh Tuntutan

 

Morowali- Kehadiran PT. Risky Utama Jaya (PT. RUJ) di wilayah Desa Nambo dan Desa, Unsongi Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah menimbulkan beberapa pelanggaran keresahan dan keluhan masyarakat sekitar lingkar aktifitas Tambang yang bergerak di Bidang Batu Gamping itu.

“Koalisi Dari Masyarakat Unsongi dan Masyarakat Nambo melakukan unjuk rasa di PT. RUJ, Rabu( 10/05/2023) untuk menyampaikan beberapa Tuntutan mereka apa yang menjadi keresahan dan keluhan masyarakat Unsongi, Lahuafu dan Nambo.

“Kami dari Koalisi Masyarakat Unsongi mengambil sikap tegas untuk pihak PT. RUJ agar tetap memperhatikan Aspek-aspek lingkungan dan memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat setempat. Karena masyarakat Desa Unsongi dan Nambo hari ini, Itu sembilan puluh persen dari hasil pertanian dan nelayan. Ketika PT. RUJ hari ini semakin masif dan mengabaikan atas hak-hak dari, masyarakat tersebut. Maka yakin dan percaya pasti generasi-generasi penerus masyarakat Nambo kedepanya tidak akan terurus kan dengan baik,”Seruan Aksi Korlap Amrin.

Apalagi Aktifitas PT. RUJ Ugal-ugalan hari ini semakin nyata kita lihat banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum. Sehingga tidak lagi mengedepankan persoalan kesejahteraan-kesejahtraan masyarakat dan tidak mengedepankan apa tujuan dengan kehadiran perusahaan yang mengelolah sumber daya alam,”Tegasnya.

Pihak PT. RUJ perlu ketahui bahwa kondisi masyarakat Unsongi dan Nambo tidak pernah memimpikan akan kehadiran nya perusahaan sampai saat ini. Karena masyarakat kita hari ini berpendapatan dari hasil tani dan sehingga kehadiran investasi tentunya mampu melihat bagaimana urgensi dari kebutuhan petani dan nelayan.

Sambungnya, apalagi akhir-akhir ini oleh salah satu masyarakat Unsongi lahannya di serobot PT. RUJ.

Kemudian Koalisi masyarakat Unsongi melakukan investigasi dan melihat bahwa pelanggaran tersebut ada tindakan upaya melawan hukum. Sehingga hal ini ketika kita biarkan, saya yakin dan percaya kedepannya bukan lagi perusahaan ini menjadi baik,”Kata Amrin.

Kehadiran Koalisi masyarakat Unsongi hari ini membawa tujuh tuntutan,
1. Hentikan penggunaan jalan negara oleh PT. RUJ

2. Usut tuntas penyerobotan lahan petani yang dilakukan oleh PT. RUJ

3. Penuhi hak-hak Buruh PT. RUJ

4. Stop upaya reklamasi PT. RUJ

5. Hentikan Pembungkaman dan Kriminalisasi buruh, petani dan nelayan

6. Tingkatkan kesehatan dan keselamatan keamanan kerja buruh PT. RUJ

7. Penuhi hak Petani dan nelayan yang terdampak,”Tutup Amrin.

Redaksi

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*