Kepaladesa Soma Gede & Ketua RT 5 Membenarkan Ada Keributan

Kebumen – selidikkasus.com Nasib naas dialami oleh AS Pria (34) Warga Petir Kecamatan kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah yang diduga menjadi korban penganiayaan & Pengroyokan sejumlah orang. Ia bersama kerabatnya sesama sopir WY dari Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) menggunakan sebuah Mobil Truk bermuatan berat Ikan Asinan dalam kemasan, yang hendak pulang menuju ke kampung halamanya.

Kejadian pada Kamis (9/03/2023) sekitar Pukul 23.30 Wib, berawal saat Mobil Truk yang ditumpanginya memasuki ke Desa Somagede Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen Jawa Tengah dengan jalan tanjakan menikung ke kiri sehingga mobil tersebut harus mengambil arah dari sisi kanan agar dapat berjalan dengan sempurna sampai ke lokasi atas.

Namun tidak sangka saat mobil yang ditumpanginya itu secara tiba-tiba disalip oleh US warga Somagede, dari belakang dan langsung mengarah ke depan mobil untuk menghadangnya agar mobil tersebut berhenti. Sebelumnya US dengan gaya bak Baron memainkan Gas Motor RX King’nya dari belakang mobil agar ia diberikan jalan untuk menyalipnya.

Usai US berhasil menghentikan laju mobil tersebut, ia kenal WY (supir) yg satu desa, baku mulut sempat minta turun namun keadaan jalan yg sulit, kemudian US diduga menghampiri & menendang pintu mobil sebelah kiri tepat AS duduk. Pada akhirnya US melakukan pemukulan hingga AS tersungkup di lokasi tersebut hingga babak belur di bagian muka dan mengeluarkan darah segar dari area wajahnya, WY pun lari mencari pertolongan sekaligus perlindungan pada ketua Rt.

Penganiayaan pun berlanjut, hingga saudara dari pihak US yang hadir ke rumah ketua Rt pun ikut melakukan penganiayaan, Pengroyokan beberapa orang insiden itupun susah dikendalikan hingga pada akhirnya mendatangkan Kepala Desa (Kades) setempat.

Akibat insiden tersebut AS di bawa oleh keluarganya dan dilarikan ke Rumah Sakit Emanuel Banjarnegara hingga menjalani rawat inap selama 5 hari sedangkan WY mengalami luka ringan tidak separah AS, atas kejadian tersebut pihak Keluarga AS mengadukan hal itu ke Polres Kebumen agar dapat diproses lebih lanjut, Selasa (14/03/2023).

Sementara Karsidi Ketua Rt,05 Rw,01dilokasi kejadia dan Samsi Kades Somagede telah memenuhi undangan dari Polres Kebumen sebagai saksi atas insiden tersebut. Hal itu disampaikan langsung pada awak media saat di wawancarai di rumah ketua Rt,05. Selasa (4/04/2023).

Karsidi menjelaskan, “Bahwa dirinya tidak mengetahui kronologi kejadian di lokasi awalnya, namun ia membenarkan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh pihak UG cs yang berlanjut di rumahnya, dirinya pun sudah berupaya untuk melerainya hingga sampai Akhirnya harus mendatangkan Kades dan Warga setempat.

Diwaktu yang sama Kades Samsi mengatakan, “Saat insiden itu saya diberitahukan oleh Linmas agar dapat meredakan keributan yang terjadi di kediaman ketua Rt 05/01, lantaran jarak rumah saya ke lokasi tersebut sekitar 4 Kilometer apa lagi saat itu dalam kondisi hujan jadi saya datang terlambat dan tidak mengetahui keributan tersebut, karena pada saat saya tiba di lokasi semua sudah dalam keadaan kondusif korban pun saat itu sudah diamankan di dalam Rumah ketua Rt dan Kurang lebih sebanyak 50 Warga setempat menyaksikan insiden tersebut.

“Usai 12 hari dari insiden tersebut saya bersama salah satu Warga bernama Slamet menjenguk Korban ke Rumahnya. Namun berhubung keluarga terlapor tidak menjenguknya dan pihak korban yang merasa dirugikan akhirnya melanjutkan perkara tersebut ke Pihak Kepolisian.” “ungkap Samsi

Sementara Dari pantauan awak media di lapangan, salah satu Warga berinisial S yang saat itu menyaksikan insiden di kediaman Ketua Rt,05 Rw,01 Desa Somagede mengatakan, “diduga US dalam keadaan Mabuk ia mengetahui dari aroma Mirasnya sehingga saat dilerai oleh Linmas pun tidak berani & tidak bisa dikendalikan hingga pada akhirnya Linmas terpaksa memanggil Kepala Desa (Kades) setempat.Selasa (04/04/2023).

Nur khotimah selaku Kakak dari AS mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh pelaku, iapun berharap Agar pelaku diberikan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan kepada pihak kepolisian agar dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada adik saya. Agar kedepanya hal-hal seperti ini tidak terjadi kepada orang lain cukup adik saya yang menjadi korban penganiayaan seperti ini dan korban dikawal oleh Pengacara DPC IKADIN Banjarnegara.

Hingga Berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait hasil pemanggilan 2 orang saksi yang baru dipanggilnya termasuk WY sopir yang menemani AS dalam Pengaduan awal sudah dimintai keterangan termasuk dia yg mengetahui nama-nama terduga pelaku karena masih satu desa. (One)