Mendapat Informasi Adanya Dugaan Intimidasi Pada Wartawan Selidikkasus/Selidikfaktahukum Ketum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A Langsung Bergerak

 

 

 

Morowali- Terkait Perbuatan tidak Menyenangkan yang dilakukan oleh Oknum Bendahara Desa Harapan Jaya Kecamatan Bumiraya Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Ketum PPWI Angkat Bicara

“Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A yang dimintai Statement, Minggu (15/01/2023) Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan di Desa Harapan Jaya Mengatakan Kalau memang dengan hambatan-hambatan terkait dengan Pasal 18 ayat 1 Setiap orang yang menghambat atau menghala-halangi wartawan dalam mencarikan informasi ada sanksi 2 Tahun Pidana dan Denda Rp.500(Lima Ratus) Juta”Tegasnya.

Tapi itu sudah putusan pengadilan, dan sah-sah saja buat Laporan minimal perbuatan tidak menyenangkan. kalau itu masih Melempang,”Ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Seorang wartawan saat melalukan tugas jurnalistik, meliput di Desa Harapan Jaya,Bumi Raya,Morowali di duga telah mendapat perlakukan tidak mengenakan atau diintimidasi oleh Oknum bendahara Desa Harapan Jaya.minggu (8/1/23).

Kejadian ini bermula saat Wartawan media online www.selidikkasus.com / selidikfaktahukum.com Yohanes, menindaklanjuti informasi yang disampaikan Masyarakat terkait adanya pembangunan bak sampah di belakang kantor Desa yang realisasi pembangunannya menyebrang tahun dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan papan proyek.

“Kami kesana bersama warga setempat yaitu pak Darma,kami masih cerita-cerita dengan Pak darma di lokasi pembangunan Bak itu, tiba-tiba datang bendahara terus kami tanyakan soal pembangunan ini,tapi dia lansung bentak saya,dan sampai didorong saya,”ucap Yohanes Kepada beberapa media

Perbuatan oknum pejabat publik Desa Harapan Jaya ini membuat Yohanes merasa tidak nyaman dan sangat kecewa dengan pelayanan yang ada di Desa Tersebut,oleh karena itu pihaknya membuat laporan di Kepolisian Setempat.

“Ini saya wartawan,orang sudah tua,dikasi begini,apalagi kalau Masyarakat kecil yang datang mempertanyakan soal penggunaan anggaran Desa,pasti mungkin lebih parah lagi,”tutur Yohanes.

“Saya sudah buat laporan ke Polsek Bumi Raya,supaya ini jadi efek jerah bagi pejabat Pemerintah Desa Harapan Jaya,agar dalam melayani Masyarakat tidak seperi ini,apalagi kami wartawan yang datang untuk menkonfirmasi”tutur Yohanes.

Sementara itu, Darma,warga setempat yang ikut ditemani oleh Yohanes ke lokasi pembangunan bak sampah, juga menbenarkan sikap dan tindakan tidak mengenakan yang dilakukan oleh oknum bendahara Desa Harapan Jaya itu.

“Iya memang tidak sepantasnya pejabat pelayan Masyarakat begitu emosi saat ditanya realisasi penggunaan dana Desa di pembangunan bak sampah itu, apalagi itu pembangunannya tidak sesuai dengan papan Proyek,dipapan Proyek dibangun swakelolakan dengan Masyarakat,tapi faktanya orang luar yang kerjakan bukan warga setempat,”ungkap Darma.

“Saya juga liat,menurut pandangan saya,dia itu keliatan kayak menhalang-halangi pekerjaan wartawan,karna ketika ditanyak soal pembangunan bak itu dia emosi,kayak ada yang disembunyikan dalam pembangunan bak sampah itu,”terangnya.

Harusnya,kata Darma,pejabat publik begitu,apapun yang dia hadapi,kondisi apapun tamu atau Masyarakatnya yang datang,pelayanan dan sikapnya tetap baik kepada Masyarakat atau tamu yang berkunjung,jangan arogan begitu.
“Tidak cocok itu jadi pejabat publik atau pelayan Masyarakat, sikap pelayan Masyarakat itu tidak seperi itu,”tandasnya.