Mengherankan” Dana Hibah 20,5Miliar TA 2020 Untuk Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Di Tanjab barat Tak 1pun OPD Terkait Mengetahuinya

 

Jambi. 12/22. Mengherankan” Sesuai LHP BPK Tahun 2021 dimana terdapat adanya dana hibah dari kementerian PUPR sebesar rp 20,5miliar lebih pada TA 2020 lalu untuk pembangunan instalasi pengelolaan sampah organik di TPA lubuk telentang di kabupaten tanjab barat,prov jambi, namun pembangunan yang dimaksud hingga saat ini belum kami temukan dilapangan.

Yang mengherankan” Namun beberapa OPD terkait mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya dana hibah tersebut.

Salah satu contoh seperti dinas lingkungan hidup (DLH) kab tanjab barat ketika dikomfirmasi mengenai adanya dana hibah tersebut,

“Kita DLH kab tanjab barat, tidak mengetahui hal tersebut dan tidak pernah merasa menerima bangunan instalasi dari kementrian PUPR tersebut.Sebab bangunan yang ada sekarang itu dibangun dari dana APBD TA 18 hingga 2019.Ujar kadis DLH Suparjo.

Demikian juga dari pihak dinas PUPR kab tanjab barat,yang hingga saat ini belum dapat menjelaskan tentang sepengetahuan nya mengenai dana ibah tersebut.

Kemudian kami juga mengkompirmasi kepada kepala balai PU provinsi jambi bersama ibu AN ,juga mengaku tidak mengetahui hal tersebut dengan mengatakan” Kita tidak tau pak.Ujarnya.

Terkait hal ini masyarakat meminta kepada APH dan kususnya kepada anggota DPRD Tanjab barat agar dapat mencari tahu terkait adanya dana hibah yang sudah dikucurkan dari kemeterian PUPR pada TA 2020 lalu namun pembangunan nya hingga saat ini belum jelas keberadaan nya./ngl.