Diduga Rekontruksi Jln.tapung-tandun yang dananya mencapai 15.177.999.998.00 Adanya Indikasi Mark’up dan Korupsi

 

 

Riau – Diduga pengerjaan Rekontruksi Jalan tapung-tandun yang mana dananya mencapai 15.177.999.998.00 Jadi Tempat Indikasi Korupsi. “Sesuai dengan data dokumen spesifikasi yang di dapat tim bahwa material tanah timbunan untuk bahu jalan, harus bersumber dari galian C yang memiliki izin Akuari yang resmi dan masih berlaku.

Dan dari Temuan investigasi di lapangan yang mana “tanah timbunan untuk bahu jalan diduga bersumber dari galian C yang disinyalir Ilegal dan tidak memiliki izin/legaliatas secara hukum, yang mana lakosinya Di wilayah desa Kusau Makmur kec.tapung hulu

 

Sementara Pengerjaan awal (dasar) riggik diduga tidak di korek terlebih dahulu, sementara sesuai standard pengerjaan harusnya aspal harus di korek, sebab apabila tidak di korek (sesuai rumus pengerjaan) maka aspal dengan semen tidak dapat merekat dan berpotensi terjadinya kerusakan dalam kurun waktu yang singkat.

Untuk Riggik yang ada di Kusau Makmur yang mana diduga tidak sesuai dengan bestek, terutama semen bantalan dasar (bawah), terlihat ketika kami melakukan investasi (sesuai hasil photo dilapangkan) bahwa ada ketebalan yang 6 cm, yang 10 cm bahkan ada yang 5 cm. ungkapnya

Media ini berusaha mengkomfirmasi subagio kabid bina marga PUPR provinsi Riau melalui pesan whatsApp dengan nomor +62 882-7100-5xxx perihal pengerjaan rekontruksi jalan tapung-tandun, namun sangat di sayangkan sampai berita ini di terbitkan tidak ada balasan sama sekali.

Tak sampai hanya disitu media ini juga berusaha mengkomfirmasi arif setiawan kadis PUPR provinsi Riau melalui nomor whatsApp dengan nomor +62 853-7457-3xxx perihal pengerjaan rekontruksi jalan tapung-tandun, hal serupa yang di dapat, sampai berita ini di terbitkan tidak ada balasan dan jawaban sama sekali. (*)