Diduga Warung Remang² Di Bukit Payung : Benarkah Itu Sengaja Di Pelihara Pemerintah sehingga Tak Ada Tindakan Tegas,??

Foto ilustrasi

.

.

.

Kab.kampar – Diduga Masih maraknya Warung Remang Remang di wilayah Desa Bukit Payung , kec.bangkinang, kabupaten kampar, sehinggga membuat resah sejumlah masyarakat dan pemerintah desa bukit payung.

“Tanda tanya besar kenapa tidak ada tindakan tegas dari pemda atau satpol pp kab.kampar,,?
“Benarkah Itu sengaja dibiarkan dan atau di pelihara pemda Kampar sehingga Tak Ada Tindakan Tegas,?
“Kenapa para pemuka agama di kabupaten kampar diam saja apakah mereka suka dengan adanya warung remang remang,,?

Agar tidak ada pandangan buruk dan atau praduga sensitif terhadap pemda kampar terlebih lagi untuk satpol pp kab.kampar diharapkan agar jangan diam aja dan serta jangan adanya pembiaran terhadap keberadaan diduga tempat maksiat atau warung remang remang di desa bukit payung.

Sebelumnya Beberapa waktu lalu tepatnya pada Kamis malam (15/7/2022). Tim Yustisi Kampar kembali melakukan Operasi terhadap Kegiatan Pekat yang masih beroperasi di Wilayah Kabupaten Kampar dan kali ini di lakukan Operasi Pekat di Desa Bukit Payung, kami akan melakukan Pemberantasan Pekat di seluruh Wilayah Kampar.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait masih adanya aktifitas Hiburan malam pada Warung Remang-Remang di Desa Bukit Payung walaupun sudah adanya larangan untuk aktifitas Hiburan malam dan Miras.

Demikian disampaikan Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM melalui Kasat Pol PP Kabupaten Kampar Nurbit, S.IP, MH saat Tim Yustisi Kampar melakukan Operasi terhadap Penyakit Masyarakat yang ada di Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang, Kamis malam (15/7/2022).

Ternyata sampai saat ini hari kamis 17/11/2022 diduga masih adanya beroperasi warung remang remang tersebut, kades bukit payung saat di temui di kantor desanya mengatakan bahwa dirinya sudah beberapa meminta dan atau melaporkan hal itu ke pemerintah kabupaten kampar, namun sampai saat ini tindakan tegasnya belum efektif. dan kades bukit payung pun berharap agar pemerintah kabupaten kampar dan satpol pp bisa lebih tegas lagi terhadap warung remang remang yang ada di wilayahnya, pungkas kades

Dan Besar harapan warga bukit payung untuk keberadaan kegiatan warung tersebut dapat ditertibkan serta dilarang melakukan kegiatan tersebut. Sesuai dengan tuntutan dari hasil musyawarah desa.ujar kades

(tim media gabungan)