Mantan Kades Mangkir Dalam Panggilan Pertemuan Di DPMD Terkait Aset & Uang Bumdes Desa Batu langka kecil

Foto pertemuan di dinas DPDM kabupaten kampar

.

.

Kabupaten kampar- Riau – kepala dinas DPMD kabupaten kampar lukmansyah badoe.S.Sos.M.si saat di temui di kantornya kamis 22 september 2020, ia menjelaskan bahwa pada tanggal 19 september 2022 pihak dinas DPMD kabupaten kampar  melakukan rapat fasilitasi  penyelesaian permasalahan  aset desa batu langkah kecil,

Para peserta yang hadir dalam undangan tersebut di antaranya.
1. Kepala dinas DPMD kabupaten kampar
2.kabid pembinaan & pengawasan pemerintah desa
3.kabid keuangan & aset desa
4.kabid usaha ekonomi desa, UED & TTG
5.Analis hukum muda setda kampar
6.analis kepegawaian dinas DPMD kabupaten kampar
7.sekretaris camat kuok
8.kades desa batu langka kecil
9.Staf keuangan & aset
10.Staf Desa batu langka kecil

sangat di sayangkan ternyata mantan kepala desa batu langka kecil tidak hadir dalam undangan/panggilan tersebut. kepala dinas DPMD kabupaten kampar lukmansyah badoe.S.Sos.M.si mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat ke dua secepatnya.

Dan jika tidak juga ada tanggapan dan respon maka pihaknya akan menyerahkan hal permasalah tersebut ke pihak berwenang artikata permasalah ini akan ke pengadilan. Ucapnya

.

Foto pihak Pemdes Batu Langkah kecil, Surati PMD terkait aset Desa yang Belum di kembalikan oleh mantan kades

Sebelumnya pihak kepala Desa (kades) Batu Langkah kecil kecematan Kuok kabupaten Kampar provinsi Riau, Khairil Amri menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) terkait dugaan adanya mantan kades batu langka kecil yang belum memulangkan aset desa ke desa batu langkah kecil Jum’at 9 September 2022.

Khairul Amri, ketika di konfirmasi oleh salah satu tim gabungan wartawan membenarkan bahwasanya dia sudah menyurati PMD yang mengantarkan surat nya Kadusnya.

Kita sudah menyurati PMD tadi, yang mengantarkan surat ke PMD tadi kepala dusun  (kadus) kita, sudah di terima oleh pihak PMD,” kata Khairul Amri.

Camat Kuok, Herman Nado saat dihubungi oleh wartawan belum lama ini menyebutkan bahwa pihaknya juga telah pernah menyurati mantan Kepala Desa Batu Langka Kecil,  soal beberapa aset desa yang masih dikuasainya meskipun sudah tidak menjabat lagi.

“Kita sudah tiga kali menyurati mantan kades batu langka kecil. Akan tetapi tidak ada respon atau tanggapan dari dia,” ungkap Herman Nado kepada wartawan

Kata Herman, surat yang sama juga pernah dilayangkan oleh Camat Kuok sebelum dirinya, yaitu Zulkifli.

Dulu masanya Pak Camat Zulkifli pernah juga disurati, tetapi tidak juga direspon oleh mantan kades batu langka kecil,” tutupnya.

“Sebelumnya juga pihak Desa Batu Langka Kecil menyebut bahwa mantan Kades batu langka kecil sewaktu masih menjabat kepala desa, sempat meminjam uang BUMDesa sebesar 45 juta namun setelah lama tidak menjabat, mantan kades batu langka kecil belum melunasi pinjaman tersebut hingga saat ini.

Kades batu langka kecil Khairul Amri sebut Adapun barang dan inventaris desa yang masih dikuasai oleh mantan kades batu langka kecil, berupa STNK dan BPKB mobil Ambulance, sepeda motor, surat tanah kantor desa serta perangkat alat musik tradisional calempong.

“Ada empat aset desa tidak ada sama kami, seperti STNK dan BPKB Ambulance, sepeda motor dan surat tanah desa serta alat musik tradisional calempong semua itu belum ada dikembalikan oleh mantan Kepala Desa” ujarnya pada wartawan belum lama ini

.

Foto Mantan kades batu langka kecil

“sementara itu Menanggapi tudingan uang BUMDesa sebesar 45 juta , mantan kades batu langka kecil ketika dimintai tanggapannya oleh salah satu tim gabungan wartawan mengakui adanya pemakaian uang tersebut. Namun ia membantah penggunaan uang itu untuk kepentingan pribadinya, melainkan uang tersebut ia pakai untuk keperluan membayar pajak desa.

Bukan (untuk kepentingan pribadi) itu, untuk bayar pajak, kalau ndak dibayar pajaknya mana bisa keluar duit gaji,” pungkasnya

Perihal Aset dan Surat Penting Desa, Mantan kades batu langkah kecil mengatakan, belum mengembalikan surat tanah karena surat tersebut masih ia cari karena ia lupa tempat menyimpannya. Selain karena lupa tempat menyimpan, ia juga mengaku cara kades meminta surat tersebut kurang baik.

“Kita tidak mungkin mengambil surat tanah kantor desa itu pak, karena tanah desa itu hibah dari keluarga kami, karena cara kades yang baru ini tidak enak, apa salah datang ke rumah bercerita baik-baik,” ujarnya

Soal alat musik tradisional calempong, mantan kades batu langkah kecil mengaku barang tersebut tidak berada di tangannya. Alat musik calempong, sebutnya, berada di tangan Ketua BPD lama. “Dan terkait inventaris seperti sepeda motor, itu ada, tetapi sekarang rusak, tetapi kalau dia datang baik-baik pasti kita kasi tidak mungkin kita tahan,” jelasnya

.

“Namun sangat di sayangkan sekali dari semua jawaban dan klarifikasi mantan kades batu langka kecil saat beberapa waktu lalu di komfirmasi oleh salah satu tim wartawan ternyata mantan kepala desa batu langka kecil tersebut tidak hadir dalam undangan/panggilan yang di adakan di dinas DPMD kabupaten kampar .(*)