Terciduk! Satreskrim Polres Morowali Berhasil Menangkap 12 Tersangka di Dua Kecamatan

 

Morowali- Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali berhasil mengungkap tindak pidana perjudian dan mengamankan 12 tersangka beserta barang buktinya, jumat (02/09/2022).

Sampai saat ini Polres Morowali Satuan Reserse Berhasil mengamankan 12 Tersangka tindak pidana Perjudian selama 1(satu) Minggu terakhir ini.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Arya Widjaya, S.T.K., S.I.K mengungkapkan, sebelum mengungkap tindak pidana perjudian tersebut, pihaknya mendapatkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di lingkungannya.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap lokasi terjadinya perjudian.

Setelah dilakukan penyelidikan dan didapat benar dilokasi yang menjadi target tersebut terdapat kegiatan atau permainan judi sedang berlangsung sehingga anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali bersama anggota Reskrim Polsek langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga sesuai informasi yg didapat dari masyarakat,”Ujar Kasat Reskrim.

“Ditambahkan bahwa 12 orang tersangka tersebut di tangkap di 2 tempat kejadian yakni daerah Wita Ponda dan Bahodopi.

Red

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*