Usai 60 Hari Nasib Kades Harapan Jaya di Kejaksaan

 

Morowali- Terkait Dugaan DD (dana desa) Anggaran Tahun 2021 di Desa Harapan jaya kecamatan Bumi raya Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah kepala Inspektur Morowali akan Mengeluarkan rekomendasi selama 60 hari.

“Inspektur Kabupaten Morowali Afridin, S.H, MSA yang didampingi oleh Irban (Inspektur Pembantu) bidang Investigasi, Moh, Syahrul. Ron, St, MAP, ketika ditemui diruangan, Jumat(26/08/2022) dari hasil Pensus(Penyidik khusus) Inspektorat untuk dugaan Dana Desa Harapan jaya Itu. sudah Sesuai dengan Laporan masyarakat selama ini, dan saya akan mengeluarkan rekomendasi selama 60 hari,”Kata Afridin.

Lanjut Afridin, Kalau di inspektorat ketentuan kerugian ada ruang selama 60 hari. kalau dia tidak bisa 60 (enam puluh) hari baru kita ke jaksa. Sambung Inspektur, 60 hari itu setelah kita keluarkan rekomendasi dan saya masih belum keluarkan rekomendasi ini karena kemarin masih sekali jalan,”Jelasnya.

“Intinya laporan itu sudah selesai, kalau dia rampung senin dan selasa bisa saya tanda tangan. berati sudah final, kita hitung selama 60 hari setelah rekomendasi saya tanda tangani,”Tegasnya.

“Tambahnya, Kalau dia katakan terkait ada unsur pidananya. mau lunas kerugian tetap di proses. tergantung dari Jaksa,”Tutup.

Er(red)

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*