Perselisihan PT Anugrah Hikmah Nusantara Dengan Karyawan Disinyalir Menemui Jalan Buntu

 

 

Tangerang- Banten- Untuk mengetahui masalah yang sebenar nya perselisihan perusahan dengan karyawan, team wartawan dari Media pada hari Rabu 24-08-22 mendatangi kantor PT. Anugrah Hikmah Nusantara, yang beralamat di Perkantoran CBD Ciledug di Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang,

setibanya di alamat tersebut tim wartawan masih menunggu pimpinan perusahaan di karenakan masih ada pertemuan dengan beberapa tamu perusahaan, setelah selesai pertemuan, team bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan Mayendra Wiranatakusumah,

Wartawan pun langsung mengkonfirmasi perihal permasalah tersebut. Direktur perusahaan PT.anugrah hikmah nusantara memjelaskan kronologis yang sebenarnya.

Diawal bulan April 2022, karyawati bernama Muhani Wahyuni menanyakan gaji karyawan kepada pimpinan perusahan Mayendra Wiranatakusumah selaku Direktur Utama, pada saat menanyakan masalah gaji, di jelaskan oleh pimpinan bahwa masalah pembayaran gaji ada keterlambatan, karena masih menunggu proses uang masuk, setelah ada proses uang masuk semua di bayarkan terkecuali karyawati yang bernama Muhani Wahyuni, pimpinan kecewa terhadap Muhani Wahyuni di karena selalu menanyakan masalah gaji dengan alasan semua karyawan menanyakan gaji mereka, ujarnya

tambahnya ,, setelah di telusuri ternyata karyawan tidak selalu menanyakan gaji mereka, dengan tidak ada kerja sama yang baik pimpinan mengeluarkan kata kata Statement “bagi yang ingin resign atas keterlambatan masalah gaji untuk membuat surat tertulis” tetapi semua karyawan tidak satu pun membuat surat resign,

Hanya saja melalui chat by WhatsApp karyawati bernama Muhani Wahyuni mengatakan ingin resign tetapi setelah di tunggu 1 bulan lebih belum juga di kirim surat resign tersebut, bahkan data data perusahaan yang masih ada di laptop Muhani Wahyuni belum dikembalikan. Ucapnya

Dan pada bulan April 2022 juga Muhani Wahyuni membuat status di sosial media ( WhatsApp) dengan kata kata yang menurut kami dapat merugikan Perusahaan / PT ANUGRAH HIKMAH NUSANTARA , kata kata status yang menurut kami tidak baik. Ungkapnya

Pihak perusahaan meminta agar Muhani Wahyuni untuk mengembalikan (menyerahkan data data perusahaan) namun di tolak oleh saudari Muhani Wahyuni dengan bahasa yang tidak mengenakan, Perusahaan / PT ANUGRAH HIKMAH NUSANTARA mengatakan sekali lagi kepada awak media tidak lah benar apa bila perusahaan tidak membayar gaji Muhani Wahyuni selama 8 bulan, karena seluruh data gaji karyawan ada di SISTEM tertulis jelas, pungkasnya mengakhiri pembicaraan. (*)