Diduga Terlibat Judi Kupon Putih, Pria Ini Dibekuk Polisi

 

Manggarai, Selidikkasus.com- Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai bersama Unit Paminal Propam Polres Manggarai berhasil membekuk pelaku perjudian bandar kupon putih di pangkalan ojek di depan Gereja Katedral lama, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (24/08/2022).

Terduga berinisial Y.B alias Jon, laki-laki, 32 tahun, asal Pene Selatan, Desa Pene Selatan, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Tengah Selatan.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, S.H.,S.I.K.,M.I.K, melalui Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa pada Rabu (24/08/2022) via pesan Whatsapp menerangkan, bahwa terduga ditangkap sekitar pukul 13.20 wita, saat sedang menunggu pembeli untuk mengisi angka kupon putih.

“Setelah dilakukan penangkapan dan hasil introgasi, pelaku mengaku bahwa praktek perjudian yang dilakukannya sudah berlangsung selama dua tahun. Dan Unit Jatanras bersama Unit Paminal juga berhasil mengamankan barang bukti perjudian kupon putih tersebut”, terang Budiarsa dalam keterangan tertulisnya tersebut.

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Jatanras Polres Manggarai tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang sejumlah Rp. 402.000,- (empat ratus dua ribu rupiah).

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Lp : Gregorius Antonius Bocok