Tidak Terima Dengan Bahasa Tuduhan, Rudy Lase Sentil Kadis Kesehatan Kampar Agar Bijak Dalam Menelaah Pribahasa.

 

Kab.kampar- Riau – Pasca terlapornya oknum dinas kesehatan kampar pada tanggal 9/22 di Kejaksaan Negeri kampar akhirnya Kepala Dinas Kesehatan Zulhendra memberikan bantahan ” Kadis Kesehatan Kampar Bantah Tuduhan Laporan LSM Penjara, Ini Penjelasannya! https://www.kompaspos.com/2022/08/kadis-kesehatan-kampar-bantah-tuduhan.html ”

Ketua LSM Penjara menjelaskan kepada awak media seharusnya kadis kesehatan itu bijak dalam mempelajari sebuah ucapan yang ia berikan pada oknum wartawan media online kompaspos.com, saya sebagai pelapor tidak pernah melontarkan statement atau pun laporan dengan bahasa tuduhan yang mana seolah-olah kadis kesehatan ini merasa di tertuduh oleh saya. sebut lase kepada media

Perlu di ketahui, sebagai warga negara yang baik dalam melakukan pelaporan baik pada unsur dugaan pidana atau pun perdata selalu mengedepan kan bahasa azat praduga tak bersalah karena, yang dapat menentukan salah atau benarnya adalah pihak-pihak yang berwenang artinya, untuk oknum dinas kesehatan kampar yang sudah kita laporkan terkait indikasi mangkraknya proyek pembangunan dan rehablitasi puskesmas T.A 2021 senilai Rp. 4 Milyar lebih sudah resmi kita laporkan dan menunggu proses sesuai prosedur hukum yang berlaku saja. Terang ketua lsm penjara

Kendati demikian, rudy lase menjelaskan dalam hasil rapat internal LSM Penjara juga sudah mengagendakan akan melaporkan oknum dinas kesehatan ini kepada Pj. Bupati Kampar guna untuk pelancaran laporan yang sudah kita sampaikan ke institusi kejaksaan negeri kampar dengan alasan, jika beliau masih menjabat besar kemungkinan masih akan sulit untuk di proses seperti pemanggilan hingga pemeriksaan dikarenakan banyak pekerjaan dinas yang ia lakoni yang membuat akan menjadi penghalang. Ucap aktifis

Dikatakan Lase, sebelum tahap laporan kita sampaikan ke kejaksaan negeri kampar, terlebih dahulu dinas kesehatan kampar sudah kita surati secara tertulis guna untuk mengklarifikasi terkait dugaan terbengkalainya pembangunan dan rehablitasi puskesmas T.A 2021 pada tanggal 27/2022 dengan nomor 186/K/DPC-LSM-PJR/KPR/VI/2022 namun hingga laporan resmi kita sampaikan hingga saat ini dinas kesehatan kampar belum pernah memberikan jawaban secara lisan mau pun tertulis.

Masih di katakan ketua dpc lsm penjara kab.kampar rudi lase , “persoalan audit dari BPK memang sudah menjadi tupoksi kewenangan instansi tersebut, namun perlu di ketahui oleh penyedia jasa bahwa pembangunan dan rehablitas puskesmas itu juga kita laporkan dugaan speak mutu kualitas beton karena hasil di lapangan ditemukan banyak keretakan bahkan tiang pancang pada bagian depan yang terdiri dari lima tidak sama rata bahkan kemiringan terlalu buruk apa lagi gedung itu di pakai untuk lama bukan untuk satu atau 2 tahun saja. Pungkas lase

Sumber : DPC LSM Penjara Kab.kampar (versi Rudi lase)