
.
.
PURWOKERTO- Gara-gara tergiur rayuan hendak dinikahi seorang pria yang baru dikenal beberapa bulan, Setelah Suaminya meninggal Hb, seorang janda warga Desa Sibalung Kemranjen, tertipu uang Ratusan jutaan rupiah, Maka iapun mengadukan ke Polres Banyumas karena sudah tidak tahan lagi atas perlakuan terlapor..
Keterangan yang berhasil dihimpun, kasus tersebut berawal dari perkenalan korban Hb dengan terlapor yang bernama Spm pada bulan Agustus 2021 lalu sampai 10 Februari 2022, setelah suaminya korban meninggal dunia Terlapor dengan inten memberi motivasi seolah-olah sebagai tempat sandaran dan curahan hatinya.
Setelah melewati masa pendeketan yang inten, sinyal sinyal asmara dan saling suka akhirnya mereka menjalin hubungan asmara. Karena Janda sedang membutuhkan kasih sayang dan kelihaian tersangka menunjukan tanggungjawab, harapan dan kebaikannya yang menawan.
akhirnya korban yang merupakan janda ini pun tertarik dan bertekuk lutut sampai beberapa kali Terlapor meminta meminjam uang untuk menutut hutang-hutangnya dan berjanji mau menikahi setelah beban hutangnya dengan orang lain terlunasi.
Hubungan keduanya terus berjalan, hingga di suatu kesempatan, tersangka mengatakan bahwa dia berjanji akan menikahi korban dan perempuan warga Sibalung percaya saja.
Termasuk juga percaya ketika tersangka menyatakan sedang membutuhkan dana untuk Terlapor menyampaikan kepada Pelapor ajab nebujagu oekaoir setekag rudaj nenukuju hutang untuk menjadi istrinya, kemudian pelapor akan menikahi setelah hutangnya lunas.
namun setelah hutangnya lunas sampai Pelapor mentransfer berkali-kali tanpa sadar sebesar Rp 151.950.000(Sertus Limapuluh Satu Juta Sembilan Ratus Limapuluh Ribu Rupiah ) yang tertulis buktinya namun lebih dari itu, setelah itu justru Terlapor tidak mengiyakan namun justru meminta dipinjami uang sebesar Satumilyaran untuk mengelola usahanya dari Situ Pelapor sadar bahwa dirinya sedang ditipu setelah menikahi oranglain.
“Dari hubungan asmara tersebut dengan iming-iming mau menikahi setelah terlapor tidak memiliki hutang,” jelas Banit Andi Dwi Santosa, SPSi yang menerima laporan pengaduan Senin (27/6) kemarin di Mapolresta Banyumas.
Merasa Tertipu Tanpa disadari, korban, terkena tipu daya dari seorang pria yang hanya memanfaatkan hartanya semata. Yang awalnya mereka saling kenal Pelaku /Terlapor melakukan inten pendekatan sampai memberi harapan palsu seolah-olah berniat menikahi Setelah berhasil menipu korban, terlapor langsung tidak bisa dihubungi atau ditemui, dan Pelapor mendengar informasi dari temanya terlapor sudah menikah dengan orang lain.
sampai Terlapor dihubungi untuk mempertanggungjawabkan menagih namun terlapor mengelak akan melunasi uang tersebut hingga akhirnya korban langsung melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya ke Polresta Banyumas pada Senin (27/6) Kemarin.
Setelah menerima laporan, dari Piket akan melaporkan ke Kanit dan dilaporkan kepada Kasat reskrim mau diposisikan kepada Unit mana yang menangani dan pelapor juga sudah melampirkan barangbuktinya berupa copian transaksi tranfer sejumlah uang tersebut kemudian memerintahkan Tim Reskrim unit yang ditunjuk untuk melakukan penyelidikan.
Korban meminta untuk dilakukan penyelidikan dan apabila perlu dilakukan penahanan,” Ungkap Korban yang tidak mau disebutkan namanya.(0ne)