Proyek Pipa Pertanian di Desa Sidokumpul Tak Transparan, Diduga Amburadul Dan Pengerjaan Lamban

 

Gresik – Meski dikenal sebagai penghasil padi di Gresik, proyek pertanian di Desa Sidokumpul Kecamatan Bungah terkesan lamban dan amburadul. Seperti program pipanisasi pertanian yang tak kunjung selesai serta tak transparan karena tidak ada papan nama proyek.

Pemasangan papan proyek merupakan keharusan karena sebagai informasi terhadap warga. Di dalam papan proyek berisikan jenis kegiatan, sumber dana, volume dan masa pengerjaan.

Dari pantauan jurnalis, ada dua titik pemasangan pipa instalasi air tak tuntas. Padhal pengerjaan sudah di mulai saat Ramadan kemarin. Proyek tersebut seharusnya sudah ada progres karena dianggarkan melalui dana desa (DD) tahap pertama.

“Anggaran dd dan tidak pernah ada pemasangan papan nama jadi warga seperti kami tidak tahu” kata warga yang enggan namanya disebutkan.

Warga tersebut menerangkan, kondisi pipa yang terpasang juga terbengkalai. Pengerjaan pipanisasi sebelah barat hanya sekitar 10%. Belum ada tindaklanjut.

“Kondisi pipa baru terpasang sekitar 10%, kenapa kok blm dilanjutkan,” terangnya.

Selain kondisi proyek yang terkesan asal-asalan, setiap program yang didanai oleh pemerintah harus transparan sehingga bisa diawasi oleh warga.

Tidak adanya papan proyek ini tak mengindahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010.

Papan informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi ini dimulai sejak pekerjeaan atau proyek dilakukan termasuk proyek yang dilakukan di badan publik.

Sementara itu, Kepala Desa Sidokumpul Ahmad Ashar tak bisa memberikan jawaban. Bahkan, jurnalis mencoba menelepon maupun konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tak ada balasan.

Dihubungi terpisah, Ketua BPD Desa Sidokumpul Moh Arifin saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Dia bersama jajaranya akan melakukan pengecekan ke pihak pemerintah desa.

“Nanti saya tanyakan ke pihak desa dulu,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Direktur LSM Lembaga Pemantau Birokrasi (LPB) Novantoro menyayangkan masih ada desa yang tak transparan dalam eksekusi program.

Menurutnya, setiap anggaran dari pemerintah, pihak desa wajib memasang papan nama proyek.

“Proyek yang didanai dari uang negara seharusnya dipersiapkan sedini mungkin, salah satunya pemasangan papan nama, sebelum pengerjaan hingga usai pengerjaan,” ucap Novan.
Lp-Fununul Ihsan