DPC AWI Hadiri Undangan Dinas Tenaga Kerja DPC AWI Hadiri Undangan Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu

 

Selidikkasus ~ Banjarnegara Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Ketua ,Sekretaris dan Anggotanya, AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kabupaten Banjarnegara menghadiri acara Undangan Kantor DinasTenaga kerja penanaman modal pelayanan terpandu satu pintu Musyawarah membahas ijin kafe dan tempat hiburan yang ada di Banjarnegara. berlangsung di ruang Rapat Disnaker PMPST Jum’at (25/03/2022).

Acara tersebut di hadiri Kepala Disnaker PMPST Ir Abdul Suhendi, Dinas Kominfo diwakili Bapak Kadir, Satpol PP Bapak Galih dan anggotannya, serra perwakilan setda
dan tanya jawab mecari solusi untuk memajukan Banjarnegara dalam pendapattan asli daerah (PAD) Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Persoalan Kafe dan karoke dilapangan yang terjadI saat ini, meski ijin operasionalnya sudah tidak berlaku namun mereka sembunyi~sembunyi dalam beroperasi. Diharapkan masyarakat sadar akan hal itu satu contoh Kafe karoke didaerah purworejo klampok sudah diseggel namun tetap sembunyi~sembunyi dibuka. Seperti dikatakan Kasi Penindakan SATPOL PP Bapak Galih mengatakan satpol pp sebagai pelaksana perda hanya sebatas menyegel terkait eksekusi sampai tidak diberlakukanya usaha tidak sampai segitu, kita, tetap menghormati setiap orang untuk berusaha, “ucapnya dalam bincang shering Dibruang aula rapat dinas tenaga kerja penanaman modal pelayanan perijinan satu pintu

Kepala Perijinan dinas ketenagakerjaan Penanaman modal perijinan satu pintu ketika membuka diskusi merasa berterimakasih atas informasi AWI dilapangan pihaknya akan selalu menjalin komunikasi dan membuka koordinasi terkait persoalan tersebut, satu sisi kita tidak membatasi orang berusaha satu sisi penegakan hukum diperlukan dalam perijinan karena perda sedang digodok maka kita tunggu saja semoga, aturanya main dan sansinya, jelas”tegasnya. Dinas Pariwisata sedang menggodog Perda perijinan Kafe danbKaroke kemudian dajukan ke DPRD sehingga menjadi Perda, sehingga diharapkan nantinya satpol pp tdk hanya sebaga tukang segel tempat usaha yg melanggar perda tapi juga diberi kewenangan utk memberikan sanksi.

Sementara itu diakhir acara Dinaker PMPST meminta AWI dalam setiap kegiatan pemberitaanya berkoordinasi sehingga bersinergi dalam satu tujuan demi Banjarnegara yang kita cintai. “Kawan~kawan AWI saya minta selalu berkordinasi bersinergi dalam kegiatan dilapangan terkait perijinam tersebut” punglasnya.(one/4rd1)