Ketua DPW JRPM Provinsi Jambi Mengaku Sedang Berkordinasi Dengan Pihak Kejaksaan Negeri Terkait Banyaknya Temuan BPK Di Pemkab Tanjab Barat.

 

Jambi. 02/2020. Ketua DPW Jaringan Relawan Pejuang Masyarakat (JRPM) Prov Jambi, Pol berkat N. Mengaku sudah berkordinasi dengan pihak2 terkait termasuk kepada kejaksaan negeri kuala tungkal, terkait bagaimana prosedur dan tata cara membuat laporan adanya dugaan korupsi.

Kepada media usai keluar dari kantor kejaksaan beliau mengatkan” Sebelum kita membuat laporan secara resmi, terlebih dahulu melakukan kordinasi itu sangat perlu, agar supaya kita terlebih dahulu mengetahui bahan apa2 saja yang perlu kita siapkan agar dapat diterima sebagai bukti awal, minimal dua (2) alat bukti yang cukup.Ujarnya Ketua JRPM DPW Jambi.

“Hingga saat ini langkah yang kami melakukan masih sebatas kordinasi yaitu meminta petunjuk agar dalam membuat laporan dugaan korupsi nanti tidak ada kekurangan bahan apapun.Tambahnya.

“Setelah ini kita akan membuat laporan secara resmi, bisa ke kejaksaan dan bisa juga ke KPK, nanti tergantung tim loyer dari JRPM. Tambahnya.

Dalam hal ini organisasi JRPM salah satu organisasi relawan jokowi ini beberapa waktu lalu melalui salah satu media online mengaku berkomitmen akan melaporkan beberapa adanya dugaaan korupsi dilingkungan pemkab tanjab barat yang merupakan hasil temuan BPK perwakilan prov jambi dalam pengelolaan anggaran APBD pemkab tanjab barat sejak TA 2017 hingga TA 2020 disetiap OPD.

“Salah satu yang akan kita laporkan adalah adanya dugaan korupsi mengenai dana ibah sebesar rp 20,5miliar TA 2020 dari kementerian PUPR yang diberikan kepada Dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten tanjung jabung barat (tanjabbar) dan dugaan adanya proyek fiktif didinas PERKIM pada TA 2020.

“Sebab menurut penjelasan laporan hasil pemeriksaan BPK Dimna dana ibah sebesar rp 20,5miliar pada TA 2020 ini dijelaskan dimana bantuan ini yaitu diperuntukkan untuk pembanguna instalasi pengelolaan sampah pemkab tanjab barat.

“Namun dari hasil penelusuran dan kompirmasi kami kepada kepala DLH kab tanjab barat berisinal (SP) yang mengaku sama sekali tidak mengetahui dan merasa tidak pernah menerima danah ibah sebesar rp 20,5miliar dari kementerian PUPR pada TA 2020 lalu.

“Demikian juga dugaan adanya proyek fiktif didinas PERKIM, dimana hasil penjelasan oknum pejabat PERKIM berisinal (JD) terkait lokasi proyek pengerjaan yang dimaksud, namun dilapangan kami sama sekali tidak menemukan adanya pekerjaan proyek tersebut,

Dan pembangunan alun alun kota yang menelan anggaran APBD lebih kurang 6 miliar lebih, yang kondisinya saat ini sudah mengalami kerusakan.Ujarnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*