Temuan BPK. “Dalam Anggaran Belanja Dinas PUPR Tanjab Barat Sebesar Rp.904.264.000,00

kabupaten tanjung jabung barat- Temuan BPK. “Dalam Anggaran Belanja Dinas PUPR Tanjab Barat Sebesar Rp.904.264.000,00 Pada TA 2019 Dinas PUPR kabupaten tanjung jabung barat (tanjab barat) pada TA 2019 merealisasikan biaya pergantian pembebasan lahan jalan Sultan Hasanudin (Patunas) sebesar rp 2.456.570.000.

Dalam hal ini BPK menemukan nilai sebesar rp 904.264.000. adalah merupakan koreksi atas perolehan tanah yang belum dicatat sebagai daftar barang milik daerah kabupaten tanjab barat.

Terkait hal tersebut  team media cyeber goup nasional menunjungi kantor dinas PUPR kabupaten tanjab barat di kuala tungkal pada hari rabu 16/12/21,

dengan maksud hendak menemui untuk mengkomfir kepala dinas PUPR kabupaten tanjab barat, bapak Andi Achmad nuzul, terkait adanya temuan BPK tersebut.

Namun petugas jaga yang berada dikantor PUPR tersebut ketika ditanya mengenai keberadaan kepala dinas atau salah satu pejabat yang berkopeten yang memberikan jawaban terkait adanya temuan BPK tersebut,

Kepada kami petugas keamanan tersebut mengatakan” pak kadis sedang ada rapat di bapeda, sekertaris dan kabid2 nya juga ikut rapat. Ujarnya

Tidak sampai di situ team juga berupaya menghubungi pak Apri melalui no HP dengan nomor 0811 7400 5xx yang diduga itu merupakan salah satu pejabat di lingkungan dinas PUPR tesebut,namun no tersebut selalu bernada diluar jangkauan.

Dan sampai berita ini di terbitkan pihak PUPR Tanjab Barat belum bisa di komfirmasi dan memberikan keterengan konfrensi persnya. Dan sejumlah aktivis LSM pun meminta penengak hukum agar memeriksa pihak PUPR Tanjab Barat. ….bersambung,,,

Sumber LHP BPK /( Team media cyber ) group