
Morowali, selidikkasus.com- Persoalan Lokasi lahan yang sekian tahun di kelolah oleh masyarakat Desa Harapan Jaya Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, Merasa dirugikan ketika oknum-oknum masyarakat Desa Wata Merampas Lokasi Kebun itu
Menurut, keterangan salah seorang Masyarakat, Nidin Desa Harapan Jaya yang mengelolah kebun tersebut membeberkan kepada media ini, Rabu(17/11/2021) itu Lokasi Lahan Kebun yang kami olah bukan bagian dari Wilayah Tapal Batas Kecamatan Bungku Barat, itu masih lokasi Bumi Raya. akan tetapi Oknum-oknum masyarakat Desa wata Klaim Lokasi Kebun kami, dengan cara paksa atau merampas Kebun kami.
Jenis Tanaman kami di Kebun. Jengkol, Petai, Durian, Pala. Sekarang oknum masyarakat Desa Wata merampas dan menguasai Kebun kami dengan Alasan mereka Aset Desa, sementara tidak ada di situ lokasi Kebun Desa Wata,”Sebutnya.
“Ditempat yang sama juga diterangkan oleh salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Harapan Jaya, Hadirman, kami sebagai warga pemilik Lokasi Kebun pertama-tama kami akan tempuh Jalur hukum, kita sama-sama tau, Persoalan Tanah itu hukum perdata. Kita akan melangkah dari Desa dan Kecamat dengan membawa Dokumen yang lengkap untuk menindaklanjuti,”Sebutnya.
Selama ini dari 12 tahun lalu itu sudah ditetapkan Tapal batas wilayah oleh BPN(Badan Pertanahan Nasional) sekaligus di SK kan oleh Bupati Morowali, melalui semua tim-tim yang terbentuk dari Dua Kecamatan Antara Bungku Barat dan Kecamatan Bumi Raya itu sudah menyetujui Pertigaan Jalan Cabang Ke Babuno dengan Lampu Panah, itu ada pohon alam yang pohon beringin, itu tanda,”Terangnya.
Lanjutnya, Disebelah kiri wilayah Bungku Barat dan di sebelah kanan wilayah Bumi Raya dan yang bermasalah hari ini wilayah Bumi Raya yang dibuka menjadi Kebun lahan masyarakat Bumi Raya,”Ucapnya
Hari ini di klaim oleh oknum masyarakat Desa Wata Bungku Barat bahwa itu mengaku wilayah mereka, wilayah Bungku Barat. Jadi teman-teman yang memiliki yang merasa punya keringat disana punya Aset disana tetap mempertahankan, menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku,”Tutup/Bersambung.
(ER/Tim)
Leave a Reply