Temuan BPK RI Di Morowali : DPM-PTSP IMB 12 Perusahaan Tahun 2019

Foto Gedung BPK Sulteng

.

.

Morowali- Berdasarkan Bukti Data yang diperoleh, BPK RI Menemukan adanya Ketikdakpatuhan dalam pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.

Dimana salah satu sumber yang tidak sebut namanya, yang memiliki data untuk mengukapkan Temuan BPK RI. salah satunya DPM-PTSP Kabupaten Morowali, bahwa Penerbitan IMB pada 12 Perusahaan Tidak sesuai Ketentuan dan terdapat Indikasi, kekurangan Penetapan minimal sebesar Rp 1.645.549.669,25,”Ungkapnya, Minggu(01/08/2021)

Kepala DPM-PTSP sebelumnya. Hj, Siti.Asma UI Husna menjelaskan setau saya sudah tidak ada temuan ini. dan lebih jelasnya menjadi rana inspektorat untuk menjawab, karena saat itu kita WTP juga,”Jawabnya.

Erni

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*