Judi Gelper Kembali Marak di Rohul, Polisi Diminta Seret Cukong Pemilik Usaha ilegal

Rokan Hulu – Warga resah judi ketangkasan Tembak ikan (Jackpot) kembali meraja lela di Rohul kali ini Kru nkripost.com turun langsung kelapangan dari hasil investigasi ditemukan sejumlah tempat judi masih aktif beroperasi meski sebelumnya sempat tutup total.

Pantauan di lapangan ditemukan lokasi aktifitas judi tembak ikan yang meresahkan warga di Dusun Plampaian Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau

Adanya praktek permainan perjudian mesin tembak ikan alias Jackpot, yang kian merajalela membuat warga resah, bahkan keharmonisan hubungan suami-istri jadi berantakan, disebabkan suami sering pergi bermain Judi, suami yang seharusnya memberikan nafkah lahir/batin terhadap istri dan anaknya kini berubah dengan adanya judi ini, menyebabkan hubungan suami/istri menjadi berantakan.

Tragisnya lagi,seorang ibu rumah tangga juga ikut terpengaruh bermain judi ketangkasan tembak ikan, bahkan membuat emak emak kecanduan bermain judi tersebut.

Hal ini, dibenarkan oleh tokoh masyarakat sekitar berinisial MS (52) dan HM (47) kepada media ini dia mengatakan “Perjudian tembak ikan, sudah sangat meresahkan bagi warga diwilayah kami, bukan hanya mengancam ketenangan warga namun sudah banyak warga yang bercerai berai ” Ujar MS yang diamini oleh temannya saat ditemui disebuah warung kopi Pasar Muara Dilam Kamis (15/7/2021) Siang.

Menurutnya, sudah banyak yang menjadi korban hingga kalah puluhan juta rupiah,  Gara-gara judi tembak ikan itu, Dia menambahkan bahwa warga sekitar, sangat berharap agar perjudian mesin tembak ikan ini segera ditutup dan ditindak oleh aparat yang berwenang dari Desa kami ini.” Pintanya

Dengan adanya lapak judi ini, bisa saja terjadi peningkatan angka kriminalitas kejahatan, seperti pencurian dan perdagangan narkoba,” tegasnya

Sementara seorang warga disekitar wilayah itu yang berinisial EG juga membenarkan, sejak adanya praktek judi mesin tembak ikan, banyak warga yang sudah menjadi korban, terutama diri saya sendiri jadi korban, sudah hampir Rp.20 jutaan uang saya habis, gara-gara bermain judi tembak ikan itu

“Jika permainan judi tembak ikan alias Jackpot ini, di biarkan terus, bisa saja angka kriminal semakin meningkat,” Sebutnya dengan nada geram.

Kepada reporter media ini, EG mengatakan “Praktek perjudian mesin tembak ikan sudah lama beroperasi di wilkum Kunto Darussalam, bahwa keberadaan praktek perjudian tersebut membuat gaduh hingga masyarakat resah dan sengsara, 

“Kami memohon dan mengharapkan pihak berwajib dan berwenang aparat penegak hukum, melalui Kapolres Rohul untuk dapat memberantas bentuk permainan perjudian mesin tembak ikan, yang ada di Kecamatan Kunto Darussalam, sekaligus menyeret bandar atau Cukong-cukong yang memiliki usaha illegal tersebut agar diproses kejalur hukum,” Tegasnya.

Demi tegaknya supermasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta hukum tidak pandang bulu dan kita tunggu ketegasan dari aparat penegak hukum Khususnya Polres Rokan Hulu ‘ Pungkasnya.

Terpisah Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH ketika di konfirmasi terkait keberadaan Judi Ketangkasan Tembak Ikan ikan yang kembali marak di wilayah hukumnya mengatakan
‘Terima kasih infonya nanti dicek lagi’

(Alfian)