Nurul Hayat Hadir Salurkan Bantuan untuk Tiga Bersaudara di Gresik yang Hidup dalam Belenggu Kemiskinan

Gresik-selidikkasus.com Potret kemiskinan menyeruak di sebuah rumah kecil, tanpa kamar, dan terlihat begitu kumuh. Pemandangan yang menyentuh hati ini ada di kawasan perkotaan, lebih tepatnya di
Kelurahan Pekelingan, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

“Tiga bersaudara. Dua laki-laki dan 1 perempuan. Satunya buta juga cacat. Hidup di rumah berukuran kecil. Tanpa kamar. Keadaan di dalam rumah terlihat kumuh,” ungkap Sholihul Amin, Koordinator Layanan Sosial Yayasan Nurul Hayat (NH) Gresik saat berkunjung ke rumah mereka, Jumat berkah kemarin.

Lebih lanjut alumni Ponpes Maskumambang Dukun ini dengan nada prihatin menuturkan, kasihan mereka, di usianya yang semakin tua, ketiganya tak mampu lagi bekerja. Lebih menyedihkan lagi, untuk biaya hidup sehari-hari, mereka hanya mengandalkan belas kasihan tetangga.

Sementara itu, aktivis HAM sekaligus Ketua DKR (Dewan Kesehatan Rakyat) Gresik, Hari Susilo yang turut mendampingi Nurul Hayat mengatakan, Bapak Waras Sekeluarga ini memang tinggal di Kelurahan Pekelingan Kecamatan Gresik.

Dijelaskan Hari, Pak Lurah Pekelingan Bapak Muslik, sudah mendata dan mengajukan data keluarga Bapak Waras, namun aturan PKH (Program Keluarga Harapan) sampai hari ini belum berubah secara signifikan, terkait kriteria dan aturan-aturan Keluarga Penerima Manfaat/KPM PKH.

“Sehingga, Pak Waras sekeluarga yang belum menikah dan masih lajang hingga usianya saat ini sudah 71 tahun, belum masuk data penerima PKH. Sebab, sebelumnya Pak Waras sekeluarga di bawah tahun 2020, belum bisa masuk kategori Lansia yang minimal 70 tahun untuk masuk kategori tersebut,” beber suami pegiat sosial kemanusiaan Rina Damayanti ini, Sabtu (3/7/2021).

Seharusnya, lanjut Hari, Kemensos dan Pak Presiden Joko Widodo bisa mengubah aturan-aturan jadul dan gak update lagi itu dalam menentukan Warga Miskin yang bisa mendapatkan PKH.

“Semoga Pak Presiden Jokowi dan Kemensos Bu Menteri Tri Risma H dapat segera merespon serta mengubah kebijakan PKH dan atau Bansos Reguler maupun Bansos Covid-19 menjadi Update dan sesuai kearifan lokal,” tandasnya serius.
Lp-Fununul Ihsan