Viral Berita di Media online Judul “Hati-Hati! Menghina Palestina di Medsos Bakal Langsung Ditangkap Polisi “Polri Angkat bicara

Telah beredar berita di sebuah media online dengan judul “Hati-Hati! Menghina Palestina di Medsos Bakal Langsung Ditangkap Polisi”.

Perlu diketahui bahwa adanya kekeliruan dalam berita tersebut.

“Polri menyatakan bahwa kasus dugaan penghinaan terhadap Negara Palestina lewat media sosial (medsos),

Yang dilakukan oleh petugas kebersihan berinisial HL alias Ucok diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif.

Hal itu disebabkan karena tidak terpenuhinya unsur pidana di dalam UU ITE. Selain itu, yang bersangkutan juga telah menyampaikan maaf.

“Karena tidak memenuhi unsur pidana UU ITE. HL juga telah menyampaikan permohonan maaf,” kata Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si. dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*