Denpasar-Bali- Penyuluhan Hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Denpasar kepada Warga Karangasem Rantau Denpasar yang tergabung dalam Paguyuban Solidaritas Sosial Pemuda Karangasem (PEKAR)
Mengingat Masih Banyaknya Warga Karangasem Rantauan Denpasar mengalami kendala Hukum, maka Paguyuban PEKAR Bekerjasama dengan PERADI DENPASAR melalui Organ Sayapnya PBH (Pusat Bantuan Hukum) PERADI DENPASAR akan mengadakan PENYULUHAN HUKUM pada Hari Jumat, Tanggal 12 Maret 2021, Pukul 10:00 Wita, bertempat di Sekretariat Paguyuban Pekar, Jalan Tukad Citarum W/9A Denpasar.
praktisi hukum juga Ketua Umum Paguyuban : I Gusti Putu Budiadnyana,SH.,Rfp.,Qwp. Kedepannya Selain Rutin akan memberikan Penyuluhan Hukum, juga PERADI DENPASAR Memberikan Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma (PROBONO) kepada Warga Karangasem yang Tidak Mampu.ujarya kepada selidikkasus.com kamis 11 maret 2021
Ia menambahkan bahwa Dalam Penyelenggaraan Acara ini, Kami tetap taat menjalankan Protokol Kesehatan secara ketat dari Awal acara hingga Akhir Acara. ungkapnya
Paguyuban SOLIDARITAS SOSIAL PEMUDA KARANGASEM pengesahan Kep.KEMENKUMHAM NO. AHU-0008644.AH.01.07.TAHUN 2020. praktisi hukum yang juga selaku Ketua Umum Paguyuban : I Gusti Putu Budiadnyana,SH.,Rfp.,Qwp.
Leave a Reply