Dituding Manipulasi uang kontrakan Aset Daerah.

Foto :Pimpinan LSM. LPPDM Marsel Nagus Ahang,SH

Ruteng selidikkasus.com -Marsel Nagus Ahang,SH .Pimpinan LSM. LPPDM (Lembaga pengkaji peneliti demokrasi masyarakat) menuding salah satu oknum anggota DPRD dari partai Golkar.Simprosa Gandut ,telah kembali melakukan aksinya manipulasi uang kontrak ruko yang merupakan aset daerah pemkab Manggarai.Modusnya,kata Ahang,Toko Geloria Ruteng diklaim sebagai aset partai Golkar, padahal aset itu,milik pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai NTT.

” pada hari ini tanggal 6 Maret 2021 tepat pukul 11.00( wita). Saya Marsel Nagus Ahang mendatangi pemilik toko geloria Ruteng atas nama pak Andreas Doko, dan saya langsung bertanya kepada anaknya ,aci pa Andreas ada ,jawaban dari anaknya bapak sakit tolong jangan diganggu dulu.

Aci tersebut bentak bentak saya. Maaf aci saya hanya mau tanya tempat ini masih lanjut kontrak dengan siapa ,ia itu urusan kami dengan kantor Golkar tanya langsung saja ke ibu Osi Gandut yang terima uang kontrakan .

Seharusnya kata Ahang, uang kontrakan toko Geloria tersebut diberikan ke pemerintah kabupaten Manggarai untuk dijadikan sebagai salah satu pos pemasukan bagi daerah,Masalah polemik toko Geloria pernah mantan bupati manggarai Deno Kamelus melakukan pendekatan dengan pihak oknum aggota DPRD Simprosa Gandut ,namun tidak jelas penyelesainya .

Harapan saya selaku pimpinan LSM LPPDM ,agar Bupati dan Wakil Bupati Manggarai untuk segera mengamankan aset daerah tersebut agar tidak saling berebutan lobi kontrakanya ,bila perlu untuk sementara Toko Geloria ditutup .ujar pimpinan LSM LPPDM

(taem media group cyber nasional manggarai)