Sidang Praperadilan Habib Rizieq Ditunda Polri Jamin Nanti Akan Hadiri Persidangan

Jakarta,selidikkasus.com
Sidang Praperadilan Habib Rizieq Ditunda dan akan digelar nanti hari Senin tanggal 8 Maret pekan depan,hal ini dikarenakan pihak pelapor yaitu pihak Polri mangkir atau tidak hadir dalam persidangan.

Penundaan ini yang kedua kalinya setelah sepekan sebelumnya pihak Polri mangkir dalam persidangan tersebut,namun Alamsyah Hanafiah pihak Kuasa Hukum Rizieq sempat meminta agar hakim melanjutkan sidang,walaupun pihaknya masih memberikan kesempatan bagi pihak Polri hingga dapat menghadiri persidangan tersebut.

Praperadilan itu diajukan Rizieq terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan.

Saat dikonfirmasi wartawan,pihak Polri mengatakan pada sidang berikutnya pasti hadir.

“Mungkin pada sidang sidang berikutnya pasti dari Polri akan hadir” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di Mabes Polri Jakarta,Senin 1/3.

Rusdi belum dapat menjelaskan alasan ketidakhadiran pihaknya dalam sidang kali ini.

“Untuk sekarang tidak hadir kenapa?nanti perlu pendalaman dari divisi hukum,tapi ketika tidak hadir,kami memberi tahu hakim,itu mekanisme yang diperbolehkan” ujar Rusdi.

Seperti diketahui,Hakim tunggal Pengafilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang perdana praperadilan terhadap Habib Rizieq setelah pihak Polri mangkir dalam persidangan,dan mangkirnya Polri ini untuk kali kedua dalam persidangan tersebut.

(LP Gun’s,DKI Jakarta)