
Morowali- Keputusan untuk Pemekaran Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah itu masih melalui Proses Diantaranya Proposal yang harus di Ajukan Ke DPRD Morowali
Mewakili Masyarakat Kecamatan Bungku Selatan, Dahlan Akib menguraikan Kepada media ini, Kamis(11/02/2021) bahwa Pertemuan pembicaraan kami tadi malam itu hanya Perencanaan yang akan dilakukan oleh Kepala Desa yang ada di wilayah kecamatan Bungku Selatan yang dipandu langsung oleh Kepala wilayah Camat atau Sekcam,”Jelas Dahlan
Jadi yang dibahas tadi malam itu hasil pertemuan Dua Kepala Desa Bungku Selatan yang ikut pertemuan RDP(Rapat Dengar Pendapat) di DPRD Senin Tanggal 08 Pebruari 2021, jadi DPR itu juga memberikan kepada Bungku Selatan atas usulan pemekaran Umbele Kepulauan,”Sebut Dahlan
Namun Perencanaan Pemekaran Umbele Kepulauan itu sudah dilakukan sejak tahun 2012, bukan cuma wacana sudah ada Ke Panitiaan Percepatan Pemekaran di tahun 2012 tidak ada respon pemekaran itu, maka Ditahun 2016 dilakukan lagi perubahan membuat usulan baru proposal dengan Susunan Ke Panitiaan Percepatan Pemekaran wilayah Bungku Selatan,”Kata Dahlan
Kemudian di Proposal tersebut hanya Desa Lingkar Pulau Umbele yang terkait dalam kepanitian itu, Lima atau Enam Desa dan Umbele Kepulauan yang ikut dalam kepanitiaan yang tahun 2016, yang semestinya disamping dukungan lain dari Desa-desa yang ada di wilayah Bungku Selatan harus ikut terlibat. Karena yang di Mekarkan ini Bungku Selatan di Mekarkan Jadi Pulau Umbele salah satu kekurangan dari proposal tersebut,”Uraianya
Dan diproposal itu masih banyak yang harus direvisi yang untuk digunakan di tahun 2021 ini dan proposal Ditahun 2016 itu harus direvisi dan harus dihadirkan semua kepala-kepala desa atau tokoh masyarakat atau BPD yang ada di wilayah Lingkar Pulau Umbele karena kita berbicara Administrasi kelayakan untuk menjadi Calon Kecamatan,”Ucapnya
Lanjut Dahlan, kalau yang sementara itu nama calon kecamatan belum kami ubah dari nama yang akan direncanakan masih tetap Kecamatan Umbele Kepulauan Pemekaran dari Kecamatan Bungku selatan,”Ungkapnya.
Berdasarkan luas wilayah jumlah penduduk akses lain yang akan mendukung pemekaran kecamatan itu saya rasa sudah memenuhi syarat, dan harapan kami kepada pemerintah kabupaten lewat Melalui pemerintah kecamatan atau dukungan dari pemerintah kecamatan agar pemekaran ini secepatnya karena mengingat kondisi Akses Administrasi yang ada di wilayah kepulauan dan ibu kota kecamatan itu sangat sulit sehingga banyak informasi-informasi dan kegiatan-kegiatan yang agak terlambat sampai ke desa juga sampai kekecamatan karena akses yang sangat jauh,”Harapnya
Kami berharap kepada Perwakilan Rakyat yang ada di DPRD kabupaten Morowali bisa membantu artinya dalam proses Pemekaran ini kiranya secepatnya lah, agar kecamatan itu yang dicanangkan dua kecamatan di wilayah Menui Kepulauan dan Bungku Selatan itu bersamaan ditetapkan,”Pungkasnya
Kalau diluar itu kami hanya minta dukungan kepada, khususnya pemerintah kecamatan dan teman-teman kepala desa yang ada di wilayah kecamatan Bungku Selatan agar proses pemekaran ini bisa terealisasi dengan keinginan kami untuk tahun 2021 dapat terwujud,”Terangnya
Nama-nama Desa yang ikut dalam pemekaran kecamatan
Desa Pulau Dua Darat
Desa Bungi Tende
Desa Sainoa
Desa Buaolimo
Desa Polewali
Desa Umbele
Desa Pulau Dua
Desa Umbele Lama
Desa Panimbawang
Jadi ada 9 Desa yang akan di usulkan menjadi persyaratan salah satu Pemekaran Kecamatan
“Adapun desa Lalemo yang kemungkinan yang hanya informasi kalau mereka itu akan bergabung sama pemekaran diwilayah Kecamatan Menui Kepulauan dan kami juga sebagai warga kecamatan Bungku Selatan menilai bahwa kenapa Pemekaran kecamatan Menui Kepulauan wilayah Bungku Selatan yang di ambil dimasukan menjadi persyaratan di kecamatan yang diwilayah Kecamatan Menui Kepulauan yang seharusnya kalau Menui kepulauan yang di Mekarkan desa yang ada Diwilayah Kecamatan Menui Kepulauan itu yang akan dibagi. Kalau harapan kami untuk desa Lalemo artinya berpikir mateng-mateng dengan tawaran kecamatan Menui Kepulauan karena desa Lalemo adalah wilayah kecamatan Bungku Selatan bukan wilayah kecamatan Menui,”Tutup Dahlan yang didampingi oleh kepala desa Pulau Dua dan kades Polewali, kades Umbele.
Dilanjutkan ditempat terpisah Salah satu Mewakili Masyarakat Wilayah Kecamatan Bungku Selatan, Rustam Menambahkan dengan adanya desa yang tidak setuju dengan nama kecamatan yang di usulkan teman-teman kades itu atau tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Bungku Selatan karena tidak sesuai dengan keinginan nya mereka karena nama itu tidak umum,”Ungkap Rustam kepada media ini
Setelah pertemuan malam itu, saya memberikan mereka mengapa Desa Lalemo dengan Desa Lamontoli itu tidak mau bergabung, itu alasannya sehingga ingin menyatu dengan Menui Kepulauan itu dengan dasar nama kecamatan itu yang tidak mereka setujui,”Tuturnya
“Maka malam itu juga bersepakat menuju saya sebagai Ketua Panitia dan itu saya berapa kali menolaknya tapi saya tidak punya pilihan lain selain membantu memperjuangkan apa dasar keinginan nya mereka, biar bagaimana saya pun bagian dari masyarakat Bungku Selatan yang punya tanggung jawab,”Bebernya
Jadi harapan saya disini semua Aparat Tokoh yang ada di Umbele Kepulauan itu harus satu bahasa, satu pergerakan, satu ide, sehingga tidak ada yang merasa bahwa merasa dirugikan atau di istimewakan, nama itu penting kalau hanya nama Pulau Umbele, saya juga sebagai masyarakat Bungku selatan itu yang pertama menolak nama tersebut ketika dia hanya berdasarkan Proposal yang terlampir di proposal tersebut, makanya harus di rubah sehingga malam itu rapat diskusi sama-sama dimana saya siap ditunjuk sebagai Ketua Panitia mempertanggungjawabkan dan memberikan arahan apa yang harus lakukan nantinya untuk mempersatukan mereka di Umbele Kepulauan ini,”Akhirin Rustam
Erni