Kotak Amal Untuk Pendanaan Terorisme Polri Koordinasi Dengan Kemenag

Polri Koordinasi Dengan Kemenag Tangani Kotak Amal Untuk Pendanaan Terorisme, “Tim Densus 88 Antiteror Polri berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait adanya dugaan pendanaan aktivitas terorisme melalui kotak amal.

“Sudah berkoordinasi dengan di Depag (Kemenag) di sana, berkaitan dengan kotak amal itu seperti apa Nanti kita sampaikan ke mereka bahwa kotak amal ini untuk kegiatan teroris.

Kotak amal itu dipasang atau tidak, itu dari instansi terkait ya,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., Jumat (18/12).

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepoian, terungkap ternyata modus kotak amal yang dipakai JI telah tersebar di 12 daerah,

yakni Sumatera Utara (4.000), Lampung (6.000), Jakarta (48), Semarang (300), Pati (200), Temanggung (200), Solo (2.000), Yogyakarta (2.000), Magetan (2.000), Surabaya (800), Malang (2.500), dan Ambon (20).