Paslon KAKA Klaim Kemenangan Pilkada Aru 2020

Aru Maluku Selidikkasus.com-Pilkada serentak yang berlangsung di indonesi pada tanggal 9 Desember 2020 telah usai para paslonpun saling mengklaim kemenangan salah satunya di Pilkada Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku.

klaim kemenangan yang di sampaikan oleh pihak Nomor 01 dengan jargon JOIN adalah klaim kemenangan dengan data tidak resmi artinya klaim berdasarkan fersi paslon 01,maka kami pihak KAKA Nomor 02 juga mengklaim kemenangan berdasarkan data kami olehnya itu kami tetap optimis bahwa kami yang akan memenangkan Pilkada ini ungkap juru bicara, Ketua Tim Pemenang Lasarus Siarukin SH di dampingi Stan Suarlembit saat jumpa pers di Kediaman paslon Bupati Timotius Kaidel pada 10/12.

Lanjutnya,sejumlah kecurangan yang di lakukan secara terstruktur,sistematik dan masif di hampir semua Tempat Pemungutan Suara(TPS) dan kami pihak KAKA akan tetap menindak lanjuti hal ini dan membuat laporan ke pihak Badan Pengawas Pemilu(BAWASLU)untuk di tindak lanjuti dari sisi hukum.dirinya juga mengatakan bahwa kami punya bukti rekaman bahwa ada oknum Anggota Komisioner KPU,yang terlibat dalam penyaluran DPT dan di duga oknum Komisioner KPU tersebut berpihak kepada paslon 01 dengan jargon JOIN ungkap siarukin

Ditanya soal Dugaan Money Politik Siarukin mengatakan,dugaan money Politik sudah di laporkan karena ada ketangkapan dan barang buktinya sudah di sampaikan,dan di beberapa tempat juga kami dapatkan informasi terkait money Politik juga dan akan di laporkan tuturnya

Di akhir pembicaraan siarukin mengatakan kami mengklaim kemenangan 02 karena ada data data kami yang sangat mendukung bahwa KAKA pasti menang dalampertarungan Pilkada Aru 2020 tutup siarukin

         Kaperwil Maluku