Personil Polres Poso Kembali Dapatkan Reward Pimpinan Polri

Palu- Apabila pekerjaan dilakukan dengan ikhlas, tekun maka hasilnyapun dapat kita rasakan.

Hal tersebut ditunjukan Aipda M.Nur Dahlan personil Polres Poso Polda Sulteng dalam pelaksanaan tugas penatausahaan dan pengelolaan barang milik negara (BMN) Polri, mendapatkan reward dari Asisten Kapolri Bidang Logistik Brigjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto melalui rilis yang diteruskan kepada media di Palu, Jumat (27/11/2020) menerangkan adanya pemberian reward atau piagam penghargaan dari Asisten Kapolri bidang logistik kepada salah satu personil Polres Poso Aipda M. Nur. Dahlan.

“Penghargaan diberikan atas kinerjanya dalam melaksanakan tugas Penatausahaan dan Pengelolaan BMN Polri guna penyusunan laporan keuangan Polri dalam mempertahankan Opini Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut.” terang Didik

Terpisah Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, S.I.K. juga menjelaskan bahwa Aipda M.Nur Dahlan salah satu anggota yang awal tugasnya tahun 2000 di Polres Poso di fungsi Sabhara, selanjutnya ditugaskan di bidang Logistik sampai sekarang,

Aipda M. Nur Dahlan bertugas mengurusi segala bentuk sarana dan prasana guna mendukung segala bentuk tugas di Polres Poso. Berjalannya waktu atas keuletannya bertugas di bidang itu, yang bersangkutan di naikan jabatannya menjadi Ps. Paur Log Polres Poso.

Piagam Penghargaan yang diberikan oleh Asistensi Kapolri Bidang Logistik Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si karena dinilai beehasil dalam melakukan Inventarisasi BMN Milik Polri berupa tanah, bangunan dan peralatan mesin yang di kuasai Polri.

Kemudian keberhasilan lainnya, Pak Dahlan sebutan akrabnya, berhasil melakukan sertifikasi tanah milik Polri sebanyak 75 bidang tanah dan melakukan reevaluasi penghitungan nilai tanah bangunan sepanjang tahun 2018.

“Siapa saja anggota yang membuktikan prestasinya kita berikan reward dan sebaliknya apabila ada anggota yang membuat pelanggaran kita berikan sanksi sesuai pelanggaran yang di lakukan”. Ucap Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, S.I.K.

“Parameter prestasi diukur dari kerja keras anggota, bukan nanti karena menghadap sehingga anggota dinaikan jabatan, ini juga menjadi alat pemicu bagi anggota yang berbuat baik bagi organisasi, Pungkasnya.

Erni