
Jakarta,selidikkasus.com
Lagi lagi artis yang berinisial NM membuat ulah,dia yang berseteru dengan dengan sesama artis baik itu HRS maupun dengan artis lainnya,yang salah satunya adalah Mami Isa selaku Management Artis yang disebut mengalami Pemukulan dan Penganiayaan yang pelaku diduga atas suruhan NM.
Elza Syarief SH.MH akhirnya mengadakan preskon Terkait adanya dugaan Pemukulan dan Penganiayaan yang dilaksanakan di kantor Elza Syarief,Indra Tarigan dan partner,senin 16/11.
Diketahui sebelumnya bahwa Mami Adrena Isa Zega mengaku dipukul orang tak dikenal pada Selasa 3 November 2020 lalu sekitar pukul 22.30 wib di Apartemen diwilayah Jakarta Selatan.
Alin dan Ata saksi Pemukulan Management Artis tersebut saat itu akan mengisi acara obrolanblarut malam dunia artis,Ata dan Alin mengetahui bahwa pelaku pemukulan adalah berinisial A sedangkan yang mengambil videonya adalah berinisial D.
“Tanpa diduga kedua orang yang berinisial A dan D itu memukul bagian wajah Mami Isa Zega,mereka berdua ( Alin dan Ata) melihat satu orang merekam kejadian tersebut,aku tidak sadar tiba tiba aku dipukul sehingga bibir bagian dalam sobek,dan Visum Dokter mengatakan ada masalah dengan Batang hidung yang menjadi bengkok” papar Mami Adrena Isa Zega.
Sementara setelah kejadian yang melakukan pemukulan lagi sedangkan yang membuat video tetap berada di TKP sehingga Satpam segera meringkusnya dan menyerahkan ke Polsek Pancoran untuk ditindak lanjuti,didapat keterangan bahwa sipelaku ini tidak menyukai korban dengan aktifitasnya di medsos yang selalu berubah ubah dan juga terjadi hutang piutang kredit mobil.
Menurut Indra Tarigan SH bahwa pelaku sudah diproses secara hukum.
“Sejauh ini pelaku sudah ditahan,dan dikenai pasal 351 KUHP,namun kemungkinan ada pasal lain pada pengembangan pemeriksaan lanjutannya,juga pelaku berubah ubah dalam memberikan keterangan saat ditanya motif pelakunya” ujar Indra Tarigan yang juga kuasa hukumnya.
Namun Senin 16/11 ada kesepakatan damai antara Mami Isa dengan para pelaku,d an kesepakatan tersebut ditanda tangani bersama,karena sudah ditanda tanganinya kesepakatan damai tersebut maka proses hukum tidak dilanjutkan.
Namun walau sudah ada kesepakatan damai dengan pelaku pemukulan,tim kuasa hukum Law Barus&Partner bersama Mami Isa Zega melanjutkan laporan ke Kepolisian dengan harapan dalang atau pelaku utama yang berinisial NM harus masuk penjara dan dituntut sesuai hukum yang berlaku.
(Lp Kaperwil Jakarta/Sapto)