NR :Oknum Kepsek Alirsyadiah Membalikan Semua Fakta

Jakarta,selidikkasus.com
Membaca tanggapan somasi dari yang dikirim oleh Efendi Matias Sidabariba & Partner kepada kepada LBH YKHB terkait masalah oknum kepsek memecat sepihak terhadap NR guru di SDI Alirsyadiah dianggap membalikan fakta oleh NR pasalnya apapun yang disebutkan termasuk honor itu tidak benar.

“Waktu saya dipanggil oleh kepsek keruangannya dan saya dibilang dirumahkan memangnsaya diberi uang sebanyak Rp 3 jt,tapi waktunitu bahasanya bukan honor,kepsek bilang ada titipan dari yayasan dan jumlahnyapun saya tidak rau berapa untuk ibu,itu bahasa dia,dan saya sempat bertanya tentang honor saya bilang kalau saya dirumahkan berarti saya masih dapat honor dong,tapi kepsek dan Syuhada bagian TU waktu itu hanya diam dan tertawa,jadi kalau saya dianggap masih diberikan honor sampai bulan oktober itu mana buktinya? Saya tidak merasa menerima honor” papar NR kepada selidikkasus.com,jum’at 13/11.

“Memang kepsek tidak bilang dipecat tapi dirumahkan dengan alasan dapodik bermasalah,bukan alasan covid dan sebainya,masalah murid yang berkurang seminggu sebelum kejadian itu sudah dimusyawarahkan dan hasilnya salah seorang dari kami guru kelas satu tidak mengajar di kelas satu dan waktu itu kepsek juga yang mengajak kami bermusyawarah dan tidak ada bahasa karena covid saya dirumahkan” tutur NR.

“Dan perlu diketahui kejadian itu setelah suami saya menaikan berita tentang imunisasi disekolah dan sudah rahasia umum dirumahkannya saya akibat pemberitaan itu bukan dapaodik seperti alasan kepsek pada saya,kalau memang uang itu honor saya mengapa kepsek mesti berbohong dengan berkata itu titipan yayasan ga terus terang bilang kalau itu honor? Kan saya juga bertanya tentang honor pada kepsek dan bagian TU tak tidak ada jawaban” tutur NR.

Tentang undang undang pokok Pers tahun 1999 dan kode etik jurnalistik,suami NR yang juga seorang Kaperwil media online selidikkasus.com DKI Jakarta memaparkan bahwa liputan itu tidak melanggar undang undang dan kode etik jurnalistik.

“Yang meliput disekolah itu saya sendiri bukan crew saya,dan isi berita bukan tentang yaysan,sekolah,ataupun tentang kepsek sekolah tersebut tapi tentang imunisasi yang dilaksanakan puskesmas cilincing yang kebetulan berlokasi disekolah itu,benar dia memberikan peringatan setelah Pak Lurah Sukapura berpidato dan setelah Sobur pesuruh sekolah melaporkan bahwa kegiatan itu difoto wartawan,jadi kalau sebelumnya ada bahasa ke wartawan dilarang mempublikasikan kegiatan imunisasi itu bohong besar” papar Gun’s.jum’at 13/11.

“Waktu saya temui kepsek itu memang dia bilang pada saya baik ataupun buruk tentang sekolah atau yayasan tolong jangan diekspost,tapi yang sy ekspost itu kan tentang imunisasi bukan tentang sekolah atau yayasan hanya kebetulan imunisasi itu bertempat disekolah itu,jadi menurut saya tidak ada saya melanggar UU Pokok Pers Th 1999 dan tidak juga saya melanggar kode etik jurnalistik,karena termasuk isi beritapun positif dan juga tentang imunisasi kok malah istri saya yang dipecat?apa hubungannya?” ujar Gun’s.

“Kepsek itu seolah olah merasa berkuasa atas segalanya,terbukti dia selalu mengatur saya tentang masalah ekspost berita,dia tidak suka ada wartawan yang datang ke sekolahnya dengan dalih apapun,adapun mengenai seorang guru yang hanya lukusan SMP dan itu anak dari pengurus yayasan itu dikatakan oleh kepsek sendiri pada saya,dia berkata diruang kepsek setelah pertemuan antara saya,istri,kepsek dan pengurus yayasan waktu itu saya menaikan berita tentang orang tua murid yang berkerumun dan berita itu dihapus karena permintaan yayasan,jadi ga usah berdalih yang kira kira meperburuk suasana dan diri sendiri lah,bicara apa adanya itu lebih baik,masalah berita yg viral dia bilang itu tidak tahu itu BOHONG BESAR,karena setiap berita yang naik selalu saya share ke akun wa para guru SDI Alirsyadiah,coba kalau mencari alasan itu yang masuk akal,jangankan guru guru,orang tua muridpun banyak yang baca tentang berita berita yang mengungkap kepsek” terang Gun’s.

“Adapun dana hibah dari PGRI itu memang sudah menjadi haknya,karena sebelum mengajar disekolah tersebutpun istri saya sudah mendapatkan dana dana hibah tersebut,jadi bukan selalu atas rekomendasi sekolah itu saja.
Pada intinya keterangan kepsek bertolak dengan fakta,dan manusiawi karena membela diri sendiri” pungkas Gun’s.

(Lp Tim selidikkasus.com Jakarta)