Jakarta,selidikkasus.com
Presiden Jokowidodo akan memberikan gelar kehormatan kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Sumantyo,hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 dan 11 November Gatot Nurmantyo akan menerima gelar Bintang Mahaputera” ujar Mahfud.
Gelar yang lainpun yaitu Pahlawan Nasional akan diberikan kepada beberapa pihak oleh Jokowi selain keoada Gatot yang saat ini menjadi salah satu petinggi organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
“Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan manganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputra,yang mendapat gelar Pahlawan Nasional antara lain : SM Amin dan Soekanto,dan yang mendapat gelar Bintang Mahaputra adalah Gatot Sumantyo dan Arief Hidayat” terang Mahfud,selasa 3/11.
“Semua mantan Panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesei satu periode juga dapat BM,itu harus diberikan tanpa pandang bulu” kata Mahfud.
Gatot Nurmantyo pernah menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Moeldoko,ketika mendekati pensiun Gatot lengser dan digantukan oleh Marsekal Hadi Tjahjanto,Gatot kerap berseberangan dengan pemerintah sejak lengaer dari posisinya.
Gatot membentuk organisasi KAMI bedsama dengan sejumlah tokoh yang antara lain Din Syamsudin yang kerap kali melontarkan kritik pada pemerintah.
(Lp Gun’s Kaperwil Jakarta/Tim)